visitaaponce.com

PPP Segera Lakukan Konfirmasi Kepengurusan Baru ke KPU

PPP Segera Lakukan Konfirmasi Kepengurusan Baru ke KPU
Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jl Diponegoro, Jakarta.(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) akan segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait perubahan struktur kepengurusan di tingkat ketua umum. Perubahan mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dab HAM (Menkumham) bernomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022 yang mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) ketua umum hasil Mukernas Serang.

"SK yang sah ya SK Kumham dengan Pak Mardiono. Hari Senin kita akan daftarkan ke KPU. Kita sampaikan secara resmi kepada KPU bahwa ada perubahan kepengurusan khususnya di ketua umum," ungkap Ketua DPP PPP Achmad Baidowi (Awiek) saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (10/9).

Baidowi memastikan perubahan kepengurusan PPP hanya berada di tingkat ketua umum. Artinya seluruh struktur kepengurusan yang sudah didaftarkan sebelumnya ke KPU tidak mengalami perubahan. Dirinya berharap PPP bisa memenuhi syarat verifikasi administrasi parpol di KPU.

"Pergantian hanya di posisi ketua umum. Struktut lain tidak ada masalah," ungkapnya.

Baca juga: Kemenkumham Sahkan Mardiono Jadi Plt Ketum PPP, Kader Diminta Solid untuk 2024

Penetapan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP dilakukan melalui Mukernas yang berlangsung di Serang Banten. SK Menkumham juga menegaskan bahwa susunan kepengurusan DPP PPP Masa Bakti 2020-2025 mengacu pada SK Menkumham Nomor M.HH - 02.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pernyataan Keputusan Rapat Formatur Muktamar IX PPP.

"Perbedaan pandangan dalam politik adalah hal biasa," ungkapnya.

Sebelumnya secara terpisah Ketua DPP PPP kubu Suharso, Syaifullah Tamliha menjelaskan pihaknya tengah menyusun berkas surat klarifikasi kepada Menkumham. Klarifikasi tersebut menjelaskan bahwa kegiatan Mukernas yang menetapkan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP merupakan kegiatan yang tidak sesuai dengan AD/ART partai.

"Pak Suharso Monoarfa sudah menyiapkan surat klarifikasi kepada Menkumham terhadap kegiatan rapat pengurus harian dan Mukernas yang dilaksanakan Pak Arsul Sani yang tidak sesuai dengan prosedur dalam aturan AD/ART PPP," tandasnya. (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat