visitaaponce.com

PPATK Temukan Aliran Dana Judi Daring Rp155 Triliun, Libatkan Pelajar hingga Polisi

PPATK Temukan Aliran Dana Judi Daring Rp155 Triliun, Libatkan Pelajar hingga Polisi
Ilustrasi(Medcom/Octavianus Dwi Sutrisno)

PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 121 juta transaksi terkait judi daring dengan aliran dana hingga Rp155 triliun. Pelajar hingga personel polisi terlibat dalam transaksi tersebut.

"Jadi, dari 121 juta transaksi itu melibatkan pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, termasuk juga ada oknum polisi, pegawai negeri sipil (PNS)," kata juru bicara PPATK Natsir Kongah, Kamis (15/9).

Namun, Natsir belum mau membeberkan jumlah uang hasil judi daring yang diterima oknum polisi. Hanya saja, dia menyebut telah menyampaikan hasil temuan tersebut kepada penyidik Bareskrim Polri.

Baca juga: PPATK Sebut Transaksi Judi Online Mencapai Rp155,459 Triliun

"Sudah kita sampaikan kepada penyidik semuanya," ujar Natsir.

Natsir mengaku, saat ini, tengah berkoordinasi dengan Polri untuk mengusut aliran dana tersebut. Terutama yang diterima anggota polisi.

"Koordinasi terus kita lakukan," ungkap Natsir.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya sudah membekukan banyak transaksi terkait judi daring selama 2022. Totalnya ada 312 rekening.

Ivan menyampaikan laporan yang diterima PPATK terkait judi daring cukup besar. Yakni mencapai 121 juta transaksi.

"Di dalamnya itu ada Rp155 triliun," ungkap Ivan dalam rapat dengan DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9).

Selain itu, Ivan menyampaikan pihaknya sudah melakukan 139 analisis selama 2022. Semua hasil analisis sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum.

"Kita menemukan pihak-pihaknya bervariasi. Dan Insyaallah akan segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum dan itu melahirkan pembekuan, pemberhentian transaksi," ujar dia. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat