visitaaponce.com

Komjak Dorong Jaksa Kembangkan Kasus HAM Berat Paniai

Komjak Dorong Jaksa Kembangkan Kasus HAM Berat Paniai
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak(MI/Adam Dwi)

SIDANG perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan perkara dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat Peristiwa Paniai akan digelar Rabu (21/9). Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak mendorong agar jaksa bisa mengembangkan kasus tersebut.

Komjak, kata Barita, berharap agar jaksa yang bertugas sebagai penuntut umum di persidangan bisa memegang asas keadilan dan kebenaran. Ini bertujuan agar semua fakta-fakta hukum diungkap secara tegas, berani, dan profesional.

"Serta mendorong agar dalam proses persidangan khususnya dalam pemeriksaan saksi-saksi dilakukan komprehensif untuk menjadi dasar bagi kemungkinan pengembangan kasus ini selanjutnya," kata Barita kepada mediaindonesia.com, Selasa (20/9).

Menurut Barita, penyelesaian hukum secara komprehensif terkait Peristiwa Paniai merupakan bentuk jawaban atas harapan masyarakat.

Baca juga: Advokat Mengaku Diusir dan Diintimidasi saat Mendampingi Saksi Tersangka

Sidang HAM berat Paniai akan digelar di Pengadilan HAM pada Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan. Mantan perwira penghubung pada Komado Distrik Militer (Kodim) Paniai Mayor Inf (Purn) Isak Sattu telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Isak dinilai bertanggung jawab atas peristiwa yang menewaskan empat orang meninggal dunia dan 21 orang luka-luka pada 7-8 Desember 2014. Direktur Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda (JAM-Pidsus) Erryl Prima Putra Agoes, jaksa penuntut umum akan menghadirkan lebih dari 40 saksi dalam sidang. (P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat