KPU Pastikan NIK Ganda tidak Muncul pada Penetapan Parpol
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menjamin sepenuhnya bahwa permasalahan kegandaan anggota partai politik (parpol) hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak akan muncul dalam penetapan parpol pada 14 Desember.
“Soal data ganda, alhamdulilah telah selesai pada saat pelaksanaan verifikasi administrasi,” ungkap Komisioner KPU Idham Holik dalam suatu diskusi, Kamis (20/10).
Baca juga: Moeldoko: Waspadai Ancaman Radikalisme Jelang Pilpres
Menurutnya, persoalan NIK yang tidak masuk dalam daftar pemilih berkelanjutan juga sudah selesai. Idham pun menjamin saat penetapan parpol, sejumlah masalah yang dikhawatirkan tidak akan muncul.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menilai KPU seharusnya bisa bergerak cepat untuk mencoret pelanggaran yang dilakukan dalam Sipol. Menanggapi itu, Idham menyatakan bahwa KPU sudah meminta parpol untuk menghapus sendiri data ganda keanggotaan parpol.
Berikut, sejumlah nama yang diklaim menjadi anggota parpol. Idham menekankan bahwa parpol harus menghapus data keanggotaannya sendiri, karena sudah sesuai ketentuan UU.
Baca juga: Tak Lolos Verifikasi, Partai Prima dan PKP Laporkan KPU ke Bawaslu
“Penghapusan keanggotaan parpol yang tidak memenuhi syarat, sudah kami sediakan dan kami beri kewenangan penuh kepada parpol. Namun, memang ada sedikit trouble dalam sisi komputasi Sipol. Sementara, fitur tersebut disuspend,” tutur Idham.
Setelah parpol menghapus data ganda, KPU menindaklanjuti kebenaran data tersebut melalui proses verifikasi. Jika ditemukan data yang tidak valid, bisa dipastikan bahwa data parpol yang bersangkutan akan di-hold.(OL-11)
Terkini Lainnya
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
Bawaslu Surati Mendagri soal Kepala Daerah Berpihak Jelang Pilkada 2024
Bawaslu Wanti-Wanti KPU soal Penerapan Syarat Usia Calon Kepala Daerah
Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Susun Peta Kerawanan Pilkada
Bawaslu belum Dapat Tangani Kades Berpihak Terkait Pilkada 2024
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap