Polres Jaksel Didesak Tuntaskan Penyekapan Sulaeman
![Polres Jaksel Didesak Tuntaskan Penyekapan Sulaeman](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/11/23a58552316bd5e40b931b1905f93e2b.jpg)
KASUS dugaan penyekapan atau tindak pidana perampasan kemerdekaan seseorang yang dilaporkan oleh suami korban Rini Diana dengan Laporan Polisi Nomor : LP/904/Aini/YAN.2.5/2021 /SPKT PMJ tanggal 15 Februari 2021 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/319VI/2022 Reskrim Jakarta Selatan tanggal 29 Juni 2019 terus bergulir. Meskipun sudah dua tahun berlalu, belum muncul tersangka dalam kasus ini.
Penyidik Polres Metro Jakarta, Selasa (1/11), melakukan pemeriksaan tambahan terhadap korban penyekapan Sulaeman untuk melengkapi berkas perkara yang sudah ada sebelumnya.
Laporan Rini Diana, yang melaporkan Anindya Yandirest Ayunda Fadli alias Nindy Ayunda berdasarkan informasi telah naik ke tingkat penyidikan, artinya telah memenuhi unsur-unsur perbuatan pidana.
Baca juga: Polda DIY Selidiki Kasus Dugaan Penyekapan Oleh Anggota Satpol PP Kulonprogo
Tugas penyidik tinggal maju selangkah untuk menetapkan siapa tersangka pelaku dan siapa yang membantu pelaku dalam hal perbuatan pidana perampasan kemerdekaan ini.
Atas kasus ini, Ferdinand Hutahaean, selaku Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring dan juga aktivis sosial politik hukum, memberi tanggapan dan desakan agar penyidik Polres Metro Jakarta Selatan segera memanggil terlapor dan menetapkannya sebagai tersangka jika memang unsur pidananya telah terpenuhi.
“Saya mendesak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan agar segera memanggil terlapor, memeriksa dan menetapkannya sebagai tersangka dan menahan jika memang unsurnya terpenuhi dan alat bukti memenuhi,” ujar Ferdinand Hutahaean
Kasus perampasan kemerdekaan ini sudah berjalan dua tahun namun belum menetapkan tersangka meski sudah naik ke tingkat penyidikan.
“Semoga penyidik Polres Metro Jakarta Selatan busa bergerak lebih cepat menuntaskan perkara ini. Ini bukan perkara sulit untuk dibuktikan karena korbannya jelas ada dan saksi ada. Kita harap minggu depan terlapor sudah harus dipanggil oleh penyidik.” ucap Ferdinand Hutahaean, yang juga mantan politisi Partai Demokrat ini menutup pernyataannya kepada media. (RO/OL-1)
Terkini Lainnya
Bea Cukai dan Polri Ungkap Clandestine Lab Terbesar di Indonesia Milik Jaringan Tiongkok
Hari Bhayangkara, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Hoegeng, Simbol Kejujuran dan Integritas dalam Sejarah Polri
Alexander Marwata Dianggap Mendiskreditkan Polri dan Kejaksaan
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, KPK: Kami Anggap Itu Komitmen
Pengamat: KPK Dikucilkan, tidak Lagi Disegani
Penyekapan dalam Apartemen, Mulut Remaja Wanita Dilakban dan Tangan Terikat
Dua Orang Sekap Remaja Wanita dalam Apartemen Jakarta Pusat
Korban Rudapaksa di Lampung Dapat Beasiswa sampai Jenjang S2
Empat Polisi di Sumut Disekap dan Disiram Air Keras saat Hendak Tangkap Pelaku Pembunuhan
Polres Jombang Ungkap Kasus Perdagangan Anak dan Prostitusi Daring
Polres Blitar Libatkan Bareskrim Tangani Kasus Penyekapan Wali Kota
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap