Guntur Hamzah Dilantik Jadi Hakim MK, Akademisi Tandai Kekuasaan Oligarki
PARA akademisi yang tergabung dalam Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mengkritik sikap Presiden Joko Widodo, yang melantik Guntur Hamzah sebagai hakim Mahkamah Konstitusi pada Rabu (23/11) ini.
Adapun pembiaran Presiden dimaknai KIKA sebagai tanda oligarki telah mengendalikan kekuasaan. Guntur dilantik sebagai hakim MK, untuk menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR sebagai lembaga pengusul.
Baca juga: Presiden akan Lantik Guntur Hamzah Jadi Hakim MK
Alih-alih mengambil sikap penolakan, Kepala Negara justru bergeming dan persimif atas keputusan DPR yang dinilai inkonstitusional.
"Sikap diamnya Presiden pertanda kendali kekuasaan memang berada di tangan para oligarki," bunyi pernyataan tertulis KIKA.
Menurut KIKA, sikap abai Presiden seolah mengamini tindakan inkonstitusional yang dilakukan oleh DPR. Salah satu akademisi, Herdiansyah Hamzah, menilai pemberhentian Aswanto untuk mengamankan sejumlah agenda besar yang berkaitan penetrasi modal dan investasi.
Baca juga: DPR Tindaklanjuti Surpres Panglima TNI dengan Cepat
Dengan dilantiknya Guntur, KIKA pun meminta DPR mencabut keputusan pemberhentian Aswanto. Sebab, tindakan itu inkonstitusional, melanggar undang-undang dan merupakan bentuk nyata dari intervensi lembaga peradilan, yang mengancam independensi MK.
"Keputusan DPR yang memberhentikan Aswanto dan menggantikannya dengan Guntur Hamzah sebagai hakim MK, bentuk pembajakan terhadap lembaga negara yang didesain untuk kepentingan para oligarki," sambung pernyataan tersebut.(OL-11)
Terkini Lainnya
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 Tidak di IKN, Akan Digelar di Senayan
KPU Ingin Pelantikan Kepala Daerah Dilakukan Serentak
KPU Akui Repot kalau Pelantikan Kepala Daerah tak Serentak
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi Dilantik
Pengurus Perbakin Banten 2024 - 2028 Dilantik, Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin Ungkap Target Prestasi di PON Aceh-Sumut
Langgar SE Mendagri Pelantikan 22 Pejabat di Blora Dibatalkan
MK Tolak Permohonan PPP
MK sebagai Sistem Check and Balance Pelaksanaan Demokrasi
Sikap Fraksi NasDem terhadap Revisi UU MK: Menerima dengan Catatan
Revisi UU MK Berpotensi Hilangkan Independensi MK
Pakar HTN Unpad Minta Hentikan Politisasi untuk Kembalikan Independensi MK
RUU MK Bisa Hilangkan Independesi Hakim
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap