visitaaponce.com

Guntur Hamzah Dilantik Jadi Hakim MK, Akademisi Tandai Kekuasaan Oligarki

Guntur Hamzah Dilantik Jadi Hakim MK, Akademisi: Tandai Kekuasaan Oligarki
Guntur Hamzah membacakan sumpah dan janji sebagai hakim konstitusi di Istana Negara.(Antara)

PARA akademisi yang tergabung dalam Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mengkritik sikap Presiden Joko Widodo, yang melantik Guntur Hamzah sebagai hakim Mahkamah Konstitusi pada Rabu (23/11) ini. 

Adapun pembiaran Presiden dimaknai KIKA sebagai tanda oligarki telah mengendalikan kekuasaan. Guntur dilantik sebagai hakim MK, untuk menggantikan Aswanto yang diberhentikan oleh DPR sebagai lembaga pengusul. 

Baca juga: Presiden akan Lantik Guntur Hamzah Jadi Hakim MK

Alih-alih mengambil sikap penolakan, Kepala Negara justru bergeming dan persimif atas keputusan DPR yang dinilai inkonstitusional.

"Sikap diamnya Presiden pertanda kendali kekuasaan memang berada di tangan para oligarki," bunyi pernyataan tertulis KIKA.

Menurut KIKA, sikap abai Presiden seolah mengamini tindakan inkonstitusional yang dilakukan oleh DPR. Salah satu akademisi, Herdiansyah Hamzah, menilai pemberhentian Aswanto untuk mengamankan sejumlah agenda besar yang berkaitan penetrasi modal dan investasi.

Baca juga: DPR Tindaklanjuti Surpres Panglima TNI dengan Cepat

Dengan dilantiknya Guntur, KIKA pun meminta DPR mencabut keputusan pemberhentian Aswanto. Sebab, tindakan itu inkonstitusional, melanggar undang-undang dan merupakan bentuk nyata dari intervensi lembaga peradilan, yang mengancam independensi MK.

"Keputusan DPR yang memberhentikan Aswanto dan menggantikannya dengan Guntur Hamzah sebagai hakim MK, bentuk pembajakan terhadap lembaga negara yang didesain untuk kepentingan para oligarki," sambung pernyataan tersebut.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat