Keluarga Korban HAM Berat Paniai Kirim Surat ke PBB
![Keluarga Korban HAM Berat Paniai Kirim Surat ke PBB](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/12/f3ee76347dc96f212cb9257c4fecc346.jpg)
KELUARGA korban kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada Peristiwa Paniai, Papua, mengirim surat ke Ketua Komisi Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bermarkas di Jenewa, Swiss. Pihak keluarga meminta PBB melakukan intervensi kemanusiaan atas pelanggaran HAM yang terjadi.
Surat itu ditandatangani pada Senin (28/11) oleh empat orangtua korban, antara lain Yosep Degei, Yosep Youw, Oben Gobai, dan Herman Yeimo. Adapun tiga saksi lapangan dan tiga pendamping korban juga turut menandatanganinya.
'Kami keluarga korban empat orang siswa, 17 orang korban luka-luka, dan pendamping korban mendesak kepada Komisi Tinggi HAM PBB segera intervensi kemanusiaan ke tanah Papua untuk melihat dari dekat pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Papua,' demikian bunyi permintaan keluarga korban.
Mereka juga memohon kepada Komisi Tinggi HAM PBB untuk mendesak pemerintah Indonesia, dalam hal ini Komnas HAM dan Kejaksaan Agung, melakukan penyelidikan dan penyidikan ulang kasus pelanggaran HAM berat Paniai yang terjadi pada 2014 lalu itu.
Keluarga korban kecewa dengan hanya ditetapkannya satu tersangka dalam perkara itu, yakni mantan Perwira Penghubung (Pabung) Distrik Militer (Kodim) 1705/Paniai Mayor Inf (Purn) Isak Sattu. Bahkan, jumlah tersangka yang diseret ke pengadilan tidak bertambah sampai agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.
Salah satu pendamping korban, Yones Douw, berpandangan bahwa penetapan Isak sebagai tersangka tidak sesuai fakta di lapangan dan hasil penyelidikan Komnas HAM. Selain itu, penyelenggaraan sidang di Pengadilan HAM pada Pengadilan Negeri Makassar hanya dinilai untuk membangun citra pemerintah di dunia internasional.
"Terbukti pada waktu UPR (Universal Periodic Review), Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemerintah Indonesia sedang menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat," tandas Yones.
Surat tanggapan dan pernyataan keluarga korban Paniai juga ditembuskan ke Presiden Joko Widodo; Menteri Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan; Kejaksaan Agung; serta Komnas HAM.
Terpisah, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan Tindak Kekerasan (Kontras) Tioria Pretty mengatakan surat dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa Isak pada dasarnya lemah.
JPU, lanjutnya, alpa dengan kebijakan negara yang menetapkan Kabupaten Paniai sebagai satu dari 11 zona merah di Bumi Cenderawasih. Penetapan status itu kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Operasi Aman Matoa V yang dibentuk Polda Papua.
Operasi tersebut diduga dilakukan dengan bantuan anggota Kodam TNI XVII/Cenderawasih, khususnya Tim Khusus (Timsus) 753/AVT. Menurut Komnas HAM, anggota satuan Timsus 753/AVT menjadi pelaku penganiayaan pada peristiwa 7 Desember 2014.
"Akibat Paniai ditetapkan sebagai daerah rawan maka dalam gudang senjata hanya ada peluru tajam, bukan peluru hampa atau karet," kata Pretty. (P-2)
Terkini Lainnya
LBH Padang Laporkan Kasus Dugaan Penganiayaan Anak hingga Tewas
DK-PBB Bahas Pelanggaran HAM Korea Utara
Bebas Murni Hari ini, Rizieq Shihab Tuntut Kasus Km 50
AS Menari di Atas Luka Iran
Komnas Selidiki Dua Kasus Dugaan HAM Berat, Salah Satunya Terkait Munir
Pengadilan Rakyat Diperlukan untuk Mengungkap Kecurangan Pemilu 2024
Kontras Sebut AKBP Harnoto tidak Layak Adili Kasus HAM Berat
MA Akui Tidak Antisipasi Kasus HAM Masuk ke Pengadilan, Ini Dalihnya
KY: Hakim Kasasi HAM Berat Paniai Belum Siap
Amnesty: Pelaku HAM Berat Paniai Masih Buron
Kasus Paniai Harusnya Menjadi Marwah Penegakan HAM di Papua
Komnas HAM Pertanyakan Keseriusan Pemerintah dalam Kasus Paniai
Perlukah Moderasi Beragama Dikembangkan sebagai Budaya Keilmuan?
Menghirup Kecubung Pemberantasan Korupsi
Anak Korban Tindak Kekerasan Orangtua
Menyempitnya Ruang Fiskal APBN Periode Transisi Pemerintahan
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap