visitaaponce.com

Kasus Paniai Harusnya Menjadi Marwah Penegakan HAM di Papua

Kasus Paniai Harusnya Menjadi Marwah Penegakan HAM di Papua
Sidang kasus pelanggaran HAM Paniai(MI/Lina Herlina)

MAJELIS Hakim Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) memvonis bebas Isak Sattu, purnawirawan yang menjadi terdakwa tunggal kasus pelanggaran HAM di Paniai Papua yang terjadi pada 7-8 Desember 2014.

Putusan ini seketika menjadi sorotan dan menuai beragam tanggapan, salah satunya dari Senator Papua Barat Filep Wamafma. Filep sangat menyayangkan putusan itu terjadi di tengah menurunnya kepercayaan masyarakat Papua tentang penegakan HAM.

“Saya cukup menyayangkan putusan ini. Dari awal saya berharap agar kasus ini bisa menjadi titik preseden bagi tegaknya marwah penegakan hukum HAM di Papua. Ternyata ekspektasi saya berlebihan. Vonis bebas ini secara psikologis melemahkan semangat pegiat HAM untuk mengembalikan martabat orang papua yang sudah lama bertumpah darah,” ujarnya, Jumat (9/12).

Dia menghormati proses hukum yang dijalankan termasuk secara prosedural hakim sudah menjalankan tugasnya. Namun menurutnya hakim bertugas menemukan kebenaran materil.

"Saya meragukan putusan ini benar-benar menyelesaikan kasus Paniai Berdarah. Adanya dissenting opinion saja sudah menunjukkan ketidaksepahaman hakim dalam menemukan kebenaran materil kasus ini,” tegasnya.

Wakil Ketua Komite I DPD RI ini berharap agar ada upaya hukum yang dilakukan terhadap putusan hakim tersebut. Hal itu setidaknya berkaitan dengan perbedaan pendapat yang terjadi dalam proses pengadilan ini.

“Yang kita sama-sama cari ialah keadilan. Jika ujungnya bebas, lalu siapa yang jadi kambing hitam lagi? Atau jangan-jangan malah kasus ini akhirnya tetap dibuat jadi misteri. Saya pikir harus ada upaya hukum berupa banding, agar kita sama-sama membuktikan bahwa dissenting opinion dalam kasus ini sungguh beralasan," cetusnya.

Baca juga: Komnas HAM: Putusan Kasus HAM Paniai Belum Berikan Keadilan Bagi Korban

Filep mendorong pemerintah daerah untuk turut memperhatikan kasus ini lantaran sangat krusial berkaitan dengan penegakan keadilan HAM bagi masyarakat Papua.

“Kasus HAM di Papua seperti menumpuk, seolah tidak bisa selesai. Sudah selesai di Komnas HAM, ditolak di Kejaksaan, begitu saja terus. Maka saya minta pemda harus ikut memonitor ini. Jangan cuma Komnas HAM saja. Afirmasi penegakan HAM harus diperlihatkan Pemda supaya Orang Papua tahu bahwa Pemda ada bersama masyarakat," tukasnya. (OL-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat