Bawaslu-KPU akan Atur Kampanye di Luar Jadwal
![Bawaslu-KPU akan Atur Kampanye di Luar Jadwal](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/12/d2d180e30ce801b2b02905a2521526f2.jpg)
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan berembuk dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas kampanye di luar jadwal rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengakui sosialisasi yang dilakukan sejumlah bakal calon presiden saat ini masih berada di wilayah abu-abu.
"Iya (abu-abu), masih dibilang ini daerah yang akan kita rumuskan bareng (dengan KPU)," kata Bagja di Jakarta, Jumat (16/12).
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3/2022, masa kampanye pemilu baru dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Oleh karena itu, Bagja menilai ada kekosongan aturan terkait jadwal kampanye sebelum 28 November 2023.
"Karena dari Desember ini sampai 28 November 2023 masih kita atur ke depan. Supaya pemilu kita kondusif, tidak ada yang kemudian saling mendaptkan hak privilege yang begitu besar, ada yang tidak. Kan prinsip pemilu nondiskriminasi," tutur Bagja.
Baca juga: Bawaslu: Pelaporan Terhadap Anies Tak Penuhi Syarat Materiil
Bagja memastikan, semua orang berhak melakukan sosialiasi sebelum masa kampanye dimulai. Kendati demikian, pihaknya berharap tidak ada yang memanfaatkan tempat ibadah untuk kepentingan politik praktis.
"Misalnya, 'Saya calon presiden, pilih saya," di masjid, ya tidak boleh. Bukan hanya masjid ya," terangnya.
Sebelumnya, anggota Bawaslu Puadi menilai safari politik yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kurang etik jika ditinjau dari sisi etika politik. Menurut Puadi, Anies telah melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start.(OL-5)
Terkini Lainnya
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Bawaslu Surati Mendagri soal Kepala Daerah Berpihak Jelang Pilkada 2024
Bawaslu Wanti-Wanti KPU soal Penerapan Syarat Usia Calon Kepala Daerah
Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Susun Peta Kerawanan Pilkada
Bawaslu belum Dapat Tangani Kades Berpihak Terkait Pilkada 2024
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap