visitaaponce.com

Empat DOB di Papua Gunakan Kantor KPU Sementara

Empat DOB di Papua Gunakan Kantor KPU Sementara
Prajurit TNI membeli sayuran dan berbicang dengan pedagang di Kabupaten Nduga, Papua.(Dok. Puspen TNI)

SETELAH diresmikan pemerintah, empat provinsi daerah otonomi baru (DOB) di wilayah Papua belum memiliki kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Menurut Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, keempat DOB tersebut kan menggunakan kantor sementara. "Untuk pembangunan gedung kantor belum dilaksanakan. Kami masih koordinasi dengan pemerintah setempat," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (23/12).

Adapun kantor KPU untuk keempat provinsi tersebut akan menempati kantor sementara di kantor KPU tingkat kabupaten/kota, yang menjadi Ibu Kota DOB. Untuk KPU Provinsi Papua Pegunungan misalnya, menempati kantor KPU Kabupaten Jayawijaya.

Baca juga: Panglima TNI Baru Tegaskan Papua Belum Berstatus Daerah Darurat

Lalu, KPU Provinsi Papua Selatan di kantor KPU Kabupaten Merauke, KPU Provinsi Papua Tengah di kantor KPU Kabupaten Nabire dan KPU Provinsi Papua Barat Daya di kantor KPU Kota Sorong.

Selain kantor, KPU juga belum merekrut Komisioner KPU untuk empat DOB Papua. Pihaknya sedang menyiapkan Peraturan KPU (PKPU) khusus terkait pembentukan lembaga KPU Provinsi di DOB tersebut.

"Sambil menunggu rekrutmen baru, untuk penyelenggaraan tahapan pemilu di DOB sudah ditugaskan komisioner KPU di wilayah Papua dan Papua Barat, serta staf sekretariat," jelas Bernard.

Sebanyak 6 anggota KPU Papua bertugas di tiga DOB, yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Mereka antara lain Adam Arisoi selaku Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, di Papua Selatan dan Papua Tengah.

Baca juga: Hasnaeni Wanita Emas Mau Polisikan Ketua KPU

Berikutnya Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fransiskus Antonius Letsoin, bertugas menangani Provinsi Papua Selatan, Komisioner Divisi Perencanaan dan Logistik, Melkianus Kambu, ditugasi menangani Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

Lalu Komisioner Divisi Keuangan, Umum, dan Rumah Tangga, Diana Dorthea Simbiak, bertugas di Provinsi Papua Tengah, Komisioner Divisi SDM dan Litbang, Theodorus Kossay, di Papua Tengah dan Papua Pegunungan, serta Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Zandra Mambrasar, bertugas di Papua Pegunungan.

Adapun anggota KPU Papua Barat, yakni Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fatmawati, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Norbetus, dan Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Abdul Muin Salewe menangani KPU Papua Barat Daya.(OL-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat