visitaaponce.com

Empat DOB di Papua Membutuhkan 4.000 ASN

Empat DOB di Papua Membutuhkan 4.000 ASN
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo(ANTARA/ADITYA PRADANA)

PERCEPATAN penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di 4 Daerah Otonom Baru (DOB) Papua mulai dimatangkan. Keempat DOB itu meliputi Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Barat Daya.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan kebutuhan awal ASN untuk mengisi satu provinsi berjumlah kurang lebih 1.053 orang. "Gubernur dapat mempersiapkan perangkat ASN di 4 DOB yang baru. Besaran (jumlah) perangkat daerah bervariasi sesuai dengan beban-beban kerja tiap urusan pemerintahan,” kata Wempi dikutip melalui keterangan tertulis, Kamis (16/2/2023).

Estimasi rincian kebutuhan 1.053 ASN per provinsi tersebut terdiri dari Jabatan Tinggi Madya 1 orang, Jabatan Tinggi Pratama 33 orang, Jabatan Administrator 108 orang, Jabatan Pengawas 297 orang, dan Jabatan Pelaksana 614 orang. Dengan demikian, total ASN yang dibutuhkan untuk mengisi proses awal penyelenggaraan pemerintahan di 4 DOB Papua sekitar 4.212 orang.

Wempi mengatakan ASN yang mengisi struktur perangkat daerah berasal dari (1) provinsi induk, (2) kabupaten/kota cakupan wilayah provinsi baru, (3) kementerian/lembaga atau K/L, dan (4) lamaran pribadi. Mereka akan dimutasi dengan persetujuan pejabat pembina kepegawaian (PPK) dari instansi asal dan surat persetujuan (usulan ke BKN) dari instansi penerima (DOB).

"Provinsi induk diminta untuk segera memastikan ASN yang mau bekerja atau mau dipindahkan ke DOB," tutur Wempi. (ind)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat