visitaaponce.com

Ini Kronologi Dugaan Intimidasi dan Ancaman Ketua KPU Versi Wanita Emas

Ini Kronologi Dugaan Intimidasi dan Ancaman Ketua KPU Versi Wanita Emas
Kuasa Hukum Hasnaeni, Farhat Abbas.(Dok MI)

KETUA Umum Partai Republik Satu Hasnaeni 'Wanita Emas' mengklarifikasi pernyataannya terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Dia menegaskan tudingan asusila yang dilakukan oleh Hasyim tidak benar. 

Namun, Kuasa Hukum Hasnaeni, Farhat Abbas, membantah jika kliennya mengklarifikasi pernyataannya tanpa tekanan. Farhat menjelaskan saat klarifikasi, kliennya mendapat ancaman dari Ketua KPU RI. 

Baca juga: KY Kantongi Sejumlah Nama Diduga Terlibat Kasus Suap di MA

Farhat menyebut pada 11 Desember 2022, Hasnaeni mengaku mendapatkan intimidasi sehingga dirinya terpaksa membuat video dan menandatangani surat pernyataan klarifikasi. 

farhat juga mengeklaim Ketua KPU itu telah menyiapkan teks klarifikasi yang harus dibacakan oleh Hasnaeni. 

"Pada 22 Desember 2022 Hasnaeni membuat dan menandatangani laporan ke DKPP. Hasnaeni melaporkan Hasyim terkait pelanggaran kode etik," papar Farhat, Senin (26/12). 

Sebelumnya, Hasnaeni mengaku, jika mendapat iming-iming kalau partainya akan diloloskan menjadi peserta pemilu 2024.  Hasyim diduga telah melakukan tindak asusila kepada Hasnaeni.

Video yang beredar yang menyatakan bahwa saya telah mengalami pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh ketua KPU Hasyim Asy'ari maka saya nyatakan bahwa hal itu tidak benar," kata Hasnaeni dalam video dikutip Senin (26/12). 

Dia mengaku, jika pernyataan sebelumnya merupakan kekesalan dirinya dan kekhilafan karena saat ini tengah mengalami depresi. 

"Perkataan itu saya katakan karena kekesalan saya dan kekhilafan saya akibat saat ini saya sedang mengalami sakit depresi," ucapnya.

Ia menegaskan bahwa hubungannya dengan Hasyim ganya bersifat profesional.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari angkat suara terkait laporan dugaan asusila terhadap Hasnaeni. Hasyim memastikan dirinya akan mengikuti proses pengaduan yang sudah diterima DKPP."Saya mengikuti proses pengaduan di DKPP tersebut," kata Hasyim. (OL-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat