visitaaponce.com

Komnas HAM Akui Tidak Sinkron dengan Kejaksaan Agung

Komnas HAM Akui Tidak Sinkron dengan Kejaksaan Agung
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro(dok.ant)

KETUA Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan standar dan prosedur penyelidikan dan penyidikan di Komnas HAM dan Kejaksaan Agung harus diperbaiki dan disinkronkan. Hal itu untuk memastikan penyelesaian HAM berat secara yudisial tidak terus-terusan gagal.

Menurutnya, saat ini, koordinasi antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus HAM berat masih belum baik. Hal itu pula yang membuat banyak berkas-berkas yang telah didalami Komnas HAM kemudian terhenti di Kejaksaan Agung.

"Kami lebih fokus pada upaya memperbaiki prosedur dan standar penyelidikan dan penyidikan antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung. Banyak perdebatan soal berkas-berkas yang terhenti di sana," ujar Atnike dinIstana Merdeka, Jakarta, Senin (16/1).

Ia pun meminta dukungan Presiden Joko Widodo untuk memuluskan koordinasi antara Komnas HAM dan Kejaksaam Agung.

"Kita berharap dengan perbaikan standar atau prosedur di antara dua lembaga ini, proses yudisial akan dapat berjalan dengan lebih efektif," ucapnya. (OL-13)

Baca Juga: Menteri Basuki Ikut Tangani Kasus HAM Berat

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat