visitaaponce.com

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Melorot, Penurunan Terburuk sejak Reformasi

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Melorot, Penurunan Terburuk sejak Reformasi
Sekelompok orang menggelar aksi teatrikal dengan mengenakan topeng kepala tikus di Surabaya, Jawa Timur.(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

INDEKS Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022 berada di skor 34. Indonesia menempati peringkat 110 dari 180 negara yang dilibatkan. Penurunan IPK Indonesia pada tahun ini dinilai sebagai yang terburuk sepanjang reformasi.

Hal itu diungkapkan Transparency International Indonesia (TII) yang mencatat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 turun empat poin dari tahun sebelumnya.

Tanpa tedeng aling-aling, Indonesia menempati peringkat 110 dari 180 negara. Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko menyebut organisasi internasional tersebut bertujuan memerangi korupsi politik.

Sehingga secara rutin mengeluarkan skor IPK setiap tahunnya. Skor berdasarkan indikator 0 atau sangat korup hingga 100 yang berarti sangat bersih.

Di level ASEAN, Indonesia berada di bawah Singapura dengan IPK 83, Malaysia 47, Timor Leste dan Vietnam 42, dan Thailand 36.

"Indonesia hanya mampu menaikkan skor IPK sebanyak dua poin dari skor 32 selama satu dekade terakhir sejak tahun 2012," ungkap Wawan dalam konferensi pers di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa (31/1).

Wawan mengemukakan respons terhadap praktik korupsi masih berjalan lambat bahkan terus memburuk. Hal itu akibat minimnya dukungan nyata dari para pemangku kepentingan.

Baca juga: Mantan Ketum PBNU SAS Disebut Terima Uang Suap Unila, KPK akan Konfirmasi Saksi lain

"Skor ini turun empat poin dari tahun 2021 atau merupakan penurunan paling drastis sejak 1995," ujar Wawan.

Wawan menjelaskan ada delapan indikator penyusunan IPK.

Dari delapan indikator, terdapat tiga indeks mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu, yakni PRS International Country Risk Guide (dari 48 menjadi 35) IMD World Competitiveness Yearbook (dari 44 menjadi 39) dan PERC Asia Risk Guide (dari 32 menjadi 29).

Kemudian, indeks yang mengalami kenaikan yaitu World Justice Project - Rule of Law Index (dari 23 menjadi 24) dan Varieties of Democracy Project (dari 22 menjadi 24).

Sementara tiga yang stagnan, yakni Global Insight Country Risk Ratings (47); Bertelsmann Foundation Transform Index (33); dan Economist Intelligence Unit Country Ratings (37).

Denmark menjadi negara yang secara global menempati posisi pertama dengan IPK 90. Kemudian,  Finlandia dan Selandia Baru di posisi kedua dengan skor IPK 87.

Wawan menilai penghormatan besar terhadap hak asasi manusia membuat negara-negara tersebut menjadi negara paling damai dan antikorupsi.

"Institusi demokrasi mereka jugag kuat," paparnya. (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat