visitaaponce.com

IPK Melorot, KPK Tidak bisa hanya Adalkan Penindakan

IPK Melorot, KPK: Tidak bisa hanya Adalkan Penindakan
Komisi Pemberantasan Korupsi(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut banyak pihak risau dengan turunnya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia sampai di angka 34. Lembaga Antirasuah itu bahkan menyebut skor itu sebagai ironi.

"IPK kita indeks persepsi korupsi yang saat ini terjun bebas dari 38 menjadi 34 ini tentu menjadi kerisauan dan ironi kita semua, dan ini juga menunjukkan bahwa kerja-kerja kita semua tidak bisa hanya dari hilir," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2023.

Ghufron mengatakan perbaikan banyak sistem dibutuhkan untuk memperbaiki IPK Indonesia selanjutnya. Pembenahan tidak bisa dilakukan jika cuma mengandalkan penindakan.

"Enggak cukup 'Pak ditangkapi, ditangkapi, ditangkapi', tapi sistemnya tidak ada pembenahan, komitmennya tidak ada pembenahan, integritasnya tidak ada pembenahan," ucap Ghufron.

Ghufron juga menegaskan penangkapan pelaku korupsi tidak mengartikan pejabat itu apes. Menurutnya, upaya paksa itu berarti ada sistem yang lemah.

Karenanya harus ada perbaikan yang baik. Sehingga, celah korupsi di Indonesia bakal tertutup. IPK juga diyakini bisa meningkat.

"Yang terbaik adalah layanan negara bagi rakyat, kalau sudah hadir negara melayani kita, maka tidak korup," ujar Ghufron.

Baca juga: IPK Anjlok, ICW: Yang Dipanen itulah hasil yang Ditanam

Indonesia hanya mendapatkan skor IPK mencapai 34 per 100 pada 2022. Perolehan itu turun empat poin dari tahun sebelumnya yakni 38.
 
KPK menilai penyebab penurunan skor itu dikarenakan banyaknya pejabat yang merangkap sebagai pebisnis. Buktinya, ada 277 modus korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa, serta 25 kasus rasuah terkait perizinan.
 
"Politisi, kepala lembaga, dan kepala daerah bisa menjadi pebisnis dan tidak ada aturan conflict of interest-nya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulis, Rabu, 1 Februari 2023.

KPK meyakini konflik kepentingan bakal timbul ketika pejabat merangkap menjadi pebisnis. Kebiasaan buruk ini wajib diubah mulai dari sekarang.
 
Pahala menyebut Indonesia membutuhkan terobosan pada sektor pengadaan barang dan jasa serta perizinan. Hingga kini, perbaikan itu belum ada yang memulai. (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat