IPK Melorot, KPK Tidak bisa hanya Adalkan Penindakan
![IPK Melorot, KPK: Tidak bisa hanya Adalkan Penindakan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/02/5078e595f7376d1e9b5571bbd12a1bf6.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut banyak pihak risau dengan turunnya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia sampai di angka 34. Lembaga Antirasuah itu bahkan menyebut skor itu sebagai ironi.
"IPK kita indeks persepsi korupsi yang saat ini terjun bebas dari 38 menjadi 34 ini tentu menjadi kerisauan dan ironi kita semua, dan ini juga menunjukkan bahwa kerja-kerja kita semua tidak bisa hanya dari hilir," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2023.
Ghufron mengatakan perbaikan banyak sistem dibutuhkan untuk memperbaiki IPK Indonesia selanjutnya. Pembenahan tidak bisa dilakukan jika cuma mengandalkan penindakan.
"Enggak cukup 'Pak ditangkapi, ditangkapi, ditangkapi', tapi sistemnya tidak ada pembenahan, komitmennya tidak ada pembenahan, integritasnya tidak ada pembenahan," ucap Ghufron.
Ghufron juga menegaskan penangkapan pelaku korupsi tidak mengartikan pejabat itu apes. Menurutnya, upaya paksa itu berarti ada sistem yang lemah.
Karenanya harus ada perbaikan yang baik. Sehingga, celah korupsi di Indonesia bakal tertutup. IPK juga diyakini bisa meningkat.
"Yang terbaik adalah layanan negara bagi rakyat, kalau sudah hadir negara melayani kita, maka tidak korup," ujar Ghufron.
Baca juga: IPK Anjlok, ICW: Yang Dipanen itulah hasil yang Ditanam
Indonesia hanya mendapatkan skor IPK mencapai 34 per 100 pada 2022. Perolehan itu turun empat poin dari tahun sebelumnya yakni 38.
KPK menilai penyebab penurunan skor itu dikarenakan banyaknya pejabat yang merangkap sebagai pebisnis. Buktinya, ada 277 modus korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa, serta 25 kasus rasuah terkait perizinan.
"Politisi, kepala lembaga, dan kepala daerah bisa menjadi pebisnis dan tidak ada aturan conflict of interest-nya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulis, Rabu, 1 Februari 2023.
KPK meyakini konflik kepentingan bakal timbul ketika pejabat merangkap menjadi pebisnis. Kebiasaan buruk ini wajib diubah mulai dari sekarang.
Pahala menyebut Indonesia membutuhkan terobosan pada sektor pengadaan barang dan jasa serta perizinan. Hingga kini, perbaikan itu belum ada yang memulai. (OL-4)
Terkini Lainnya
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
KPK Antisipasi Karen Agustiawan Kembali Dibebaskan
KPK Minta Polisi Perkuat Pengamanan di Rumah Barang Sitaan
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK Usut 4 Pengadaan LNG di Pertamina
KPK Didesak Tindaklanjuti Laporan Dugaan Demurrage Beras
KPK Siap Turun Tangan Dalami Persoalan Demurrage Beras Bulog
MAKI Sebut Perseteruan Antara Dewas KPK dan Wakil Pimpinan KPK akan Ganggu Kerja Pemberantasan Korupsi
KPK Periksa Cak Imin, PKB: Mudah-Mudahan Dugaan Penjegalan Tidak Benar
KPK Minim Prestasi karena Disusupi Kuda Troya
Hakim Gazalba Saleh Panik Hapus Pesan Usai OTT di MA, KPK: Bukti Jejak Digital
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap