visitaaponce.com

Fenomena Kekayaan Ugal Rafael Alun Disebut Naik ke Penyelidikan

FENOMENA kekayaan aparatur sipil negara (ASN) Rafael Alun Trisambodo masuk tahap penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antirasuah kini mencari unsur pidana dalam meroketnya harta pejabat tajir itu.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulis, Selasa (7/3).

Pahala menjelaskan kasus itu kini ada di Kedeputian Penindakan. Salah satu yang didalami yakni kepemilikan saham di salah satu perusahaan.

"Udah enggak di pencegahan lagi," ucap Pahala.

Pemilik saham itu merupakan pejabat Ditjen Pajak. Pahala menyebut pihaknya sudah mengirimkan surat untuk memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.

"Pejabat pajaknya angkatan dia (Rafael Alun) juga sama. Itu geng tuh ada, ada banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga," ucap Pahala.

Baca juga: Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Penuhi Panggilan Penyidik

Sebelumnya, PPATK memblokir rekening konsultan pajak yang diduga sebagai nominee Rafael Alun Trisambodo (RAT). Namun, PPATK belum menyebutkan secara mendetail.
 
"Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (3/3).
 
Langkah pemblokiran itu dilakukan karena PPATK mengendus dugaan pencucian uang. Tindak pidana itu diduga dilakukan untuk kepentingan pribadi Rafael. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat