KPK Ungkap Bahaya Identitas Dipinjam Pejabat untuk Beli Aset
![KPK Ungkap Bahaya Identitas Dipinjam Pejabat untuk Beli Aset](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/98bea926dabb8d8347a7b97ab3f76988.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat tidak sembarangan memberikan identitasnya untuk dicatut pejabat membeli aset. Karena, bakal ada konsekuensinya.
"Jadi buat masyarakat sekali lagi nih, pengaturannya sudah lebih baik, NIK (nomor induk kependudukan), hati-hati kalau dipinjam-pinjam nama, ada konsekuensinya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Selasa (7/3).
Pahala menjelaskan saat ini nomor pokok wajib pajak (NPWP) diganti menjadi NIK. Kepemilikan aset bisa dilihat lintas kementerian lembaga.
Baca juga: Fenomena Kekayaan Ugal Rafael Alun Disebut Naik ke Penyelidikan
Orang yang namanya dicatut pejabat membeli aset pasti ditagih kewajibannya. Salah satunya yakni pembayaran pajak.
Dia mencontohkan warga Mampang Ahmad Saifudin, yang namanya dicatut dalam kepemilikan mobil Rubicon diduga milik aparatur sipil negara (ASN) Rafael Alun Trisambodo. Kini, orang itu sedang dikejar pihak pajak.
"Kaya Pak Ahmad Saifudin mungkin, begitu namanya ada Rubicon sekarang dikejar orang pajak, anda bayar pajak, misalnya gitu kan, Anda bisa punya harta segitu," ucap Pahala.
Pencatutan nama itu dikenal dengan istilah nominee. Praktik itu merupakan penyamaran aset agar tidak terendus oleh penegak hukum.
Pihak yang dicatut namanya juga bisa gagal mendapatkan bantuan dari pemerintah jika ada barang mewah terdaftar dalam NIK-nya. Menurut Pahala, banyak pihak penerima bantuan sosial (bansos) tercatat memiliki perusahaan.
"Sebagai BO (beneficial ownership), dipinjam namanya sebagai pengurus perusahaan padahal enggak atau sebagai BO padahal bukan, atau nama di aset, kendaraan, tanah segala macam. Karena ada konsekuensinya nanti," kata Pahala. (Z-1)
Terkini Lainnya
Publik Butuh Layanan Konsultan Pajak Berintegritas
Kontribusi Pasar Modal terhadap Ekonomi Indonesia
PT Joowon Tech Indonesia Mengantongi Izin Gudang Berikat dari Bea Cukai Banten
Cegah Barang Ilegal, Kebijakan Bea Masuk 200% Perlu Diikuti Penegakan Hukum
Implementasi Pemadanan NIK dan NPWP: Prodi Manajemen Pajak UKI Gelar PKM untuk Sosialisasi Peraturan Baru Perpajakan
KPK Ultimatum Pengusaha Tambang untuk Bayar Pajak dan Hindari Korupsi
Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Turun Jadi Rp600 Juta
Tak Kunjung Terjual, Rubicon Milik Mario Dandy Turun Harga Jadi Rp600 Juta
Polisi Kerahkan 200 Personel untuk Kawal Sidang Perdana Mario Dandy
Mario Dandy Diminta Beberkan Kepemilikan Rubicon yang Pernah Dipamerkan
Kekasih Mario Dandy, AG Divonis Hukuman 3,5 Tahun di LPKA
Pengacara Mario Dandy Sebut Sidang Baru Dimulai Setelah Lebaran 2023
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap