Isu Penundaan Pemilu Diduga Dimainkan Sejumlah Elite
PENELITI senior BRIN Lili Romli mengatakan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (pemilu) tegas mengatakan pesta demokrasi dilakukan lima tahun sekali. Dinamika penundaan pemilu belakangan diduga ada peran elite politik.
“Jangan-jangan ada main di belakang ini. Oleh karena itu perlu kewaspadaan terhadap putusan PN (Pengadilan Negeri) Jakpus (Jakarta Pusat) ini jangan-jangan ini ada benang merah ada wacana penundaan pemilu oleh para elit dan kerap disampaikan,” cetus Lili dalam diskusi daring Masa Depan Pemilu 2024 Pascaputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/3).
Lili mengungkapkan wacana itu sempat dikemukakan Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPD AA LaNyalla M Mattaliti, dan Ketua Umum PPP Mardiono.
Baca juga: KPU Banding Putusan PN Jakarta Pusat Pekan Ini
“Jadi bukan sembarangan yang menyampaikan dan bukan orang biasa. dia yang mempunyai kekuasaan dan kewenangan lembaga tinggi negara. Padahal dulu LaNyalla berpendapat usulan tunda pemilu bisa picu revolusi sosial, kemudian berubah. Masih ada unsur-unsur kekuasaan politik yang bisa berubah pernyataan,” ungkap Lili.
Dia menekankan perlu ada profesionalisme penyelenggara pemilu. Prinsip penyelenggaraan pemilu yang independen, integritas, transparan, dan profesional harus ditegakkan. Selain itu perlu dilakukan evaluasi terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajarannya secara komprehensif.
Baca juga: Sikap Negarawan Surya Paloh dan Prabowo Subianto Tuai Pujian
“Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) misalnya jadi salah satu objek gugatan agar bisa diakses publik. KPU harus terus memastikan melakukan tahapan sesuai jadwal yang ditentukan pemilu 14 Februari 2024 sudah final,” tegas Lili.
Selain itu rakyat harus melawan terhadap berbagai pihak yang memiliki agenda untuk penundaan pemilu. Pasalnya penundaan pemilu adalah tindakan inkonstitusional dan menghancurkan demokrasi.
Pakar kepemiluan Universitas Indonesia Titi Anggraini menuturkan untuk mewujudkan pemilu berkualitas, KPU harus mandiri. Selain itu penegakan keadilan pemilu tidak selalu berakhir di pengadilan.
Ada beberapa kasus, kata Titi, yang bisa diselesaikan melalui Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Titi juga mengungkapkan dalam UU pemilu, ada 11 tahapan yang harus dijalankan secara benar.
Dalam gugatan yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) banyak mengutip deklarasi hak asasi manusia (HAM), konvensi internasional hak sipil dan politik harus diakomodir, dan petitum untuk menghentikan tahapan dan memulai ulang tahapan.
“Petitum di PN berbeda dengan PTUN. Di PTUN Prima tidak meminta penghentian tahapan dan tidak meminta tahapan awal hanya penetapan dari KPU artinya prima ingin diikutkan dalam proses tanpa ganggung partai lain. Jadi ada perubahan antara PTUN dan PN yang sangat fundamental,” papar Titi.
Pentitum Prima tidak koheren dengan dalil deklarasi HAM dan konvensi internasional. Sebab dalam Pasal 25 konvensi hal sipil dan politik menegaskan pemilih harus diakomodir hak pilihnya.
“Artinya ini harusnya satu paket perjuangan Prima bahwa kita tidak boleh mengundurkan pemilu masa jabatan tidak boleh terlampaui,” tukasnya. (Z-3)
Terkini Lainnya
BP Tapera Ikut Arahan Menteri PU-Pera Soal Penundaan Penarikan Iuran
Moeldoko Beri Sinyal Penerapan Iuran Tapera Mundur, Tak Jadi 2027
Pelatih Bali United: Penundaan Liga 1 Pengaruhi Fokus dan Fisik Pemain
PDIP Minta KY Investigasi Hakim terkait Putusan Penundaan Pemilu
Putusan PN Jakpus Langgar UUD 1945
Isu Penundaan Pemilu Hanya Permainan Elite Politik
Anggota KPU DKI Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Caleg DPRD
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap