Jokowi Tunjuk 19 Kementerian dan Lembaga Penuhi Hak Korban Pelanggaran HAM
![Jokowi Tunjuk 19 Kementerian dan Lembaga Penuhi Hak Korban Pelanggaran HAM](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/be5473cfc07cdb58f0e1448c1c0a2a61.jpg)
PRESIDEN Joko Widodo telah menerbitkan instruksi presiden (inpres) dan keputusan presiden (keppres) sebagai tindak lanjut rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Tim PPHAM). Dua aturan itu mengamanatkan 19 kementerian/lembaga untuk memberikan pemulihan bagi korban dan keluarga korban.
Deputi V Bidang Polhukam dan HAM Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menerangkan Inpres yang diterbitkan yakni No. 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat dan Keputusan Presiden (Keppres) No. 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (Tim Pemantau PPHAM).
“Presiden tahu bahwa masyarakat dan korban pelanggaran HAM berat menunggu pelaksanaan rekomendasi PPHAM. Ini wujud keseriusan Presiden Jokowi dalam mendengarkan aspirasi korban” kata Jaleswari atau kerap disapa Dani, melalui keterangan tertulis, Jumat (17/3).
Baca juga: Ahli Sebut Sulit bagi Indonesia Mengadili Pelanggaran HAM Berat untuk WNA
Dalam Inpres No 2 Tahun 2023, terdapat 19 Kementerian dan Lembaga pemerintah yang diberi dua tugas untuk melaksanakan rekomendasi PPHAM. Dani menekankan dua hal yang akan dilakukan yaitu memulihkan hak korban atas peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat secara adil dan bijaksana dan mencegah agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi.
Adapun 19 kementerian dan lembaga yang disebut dalam Inpres No. 2 Tahun 2023 termasuk kementerian dan lembaga di bidang pendidikan, kesehatan, perumahan, pertanian, BUMN, sosial, ketenagakerjaan, agama, keuangan, koperasi, bahkan TNI dan Polri serta Kejaksaan Agung terkait proses penegakan hukum (yudisial).
Baca juga: DPR Berperan Besar Memilih Hakim Ad Hoc HAM
“Ini menunjukkan bahwa penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu dilaksanakan secara komprehensif, meliputi berbagai hak, serta berbagai mekanisme, baik non-yudisial dan yudisial sebagaimana disampaikan oleh Presiden pada tanggal 11 Januari 2023” imbuh Dani.
Dalam memastikan hak-hak korban dan keluarga terpenuhi serta menjamin pelanggaran HAM berat tidak terulang, Dani menjelaskan akan ada tim pemantau PPHAM yang diatur dalam Keppres No. 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat.
Dalam Keppres tersebut disebutkan tugas dari Tim Pemantau PPHAM adalah memantau, mengevaluasi dan mengendalikan pelaksanaan rekomendasi Tim PPHAM oleh Menteri dan Pimpinan Lembaga.
Tim Pemantau PPHAM, terangnya, terdiri dari Tim Pengarah dan Tim Pelaksana yang beranggotakan unsur-unsur pemerintah, tokoh masyarakat, aktivis HAM dan akademisi, serta mantan anggota Tim PPHAM yang berjumlah 46 orang. Mereka akan bertugas sampai 31 Desember 2023.
“Presiden Jokowi memahami bahwa Tim PPHAM telah bekerja dan Tim Pemantau PPHAM yang sedang bekerja ini merupakan bentuk pemenuhan hak korban pelanggaran HAM yang merupakan tanggung jawab konstitusional pemerintah, yang juga menjadi sorotan internasional karena itulah pemerintah akan bekerja sangat serius, dengan terus mengharapkan partisipasi masyarakat untuk turut mengawasinya” kata Deputi V KSP yang juga merupakan salah satu anggota Tim Pemantau PPHAM itu. (ind/Z-7)
Terkini Lainnya
Penanggulangan Kemiskinan Lewat Bansos tidak Patut Dibanggakan
Jajaran Kemenkumham Diminta Hindari Judi Online
PKS Dituntut Buktikan Presiden Jokowi Tawarkan Kaesang ke Banyak Parpol Jelang Pilkada Jakarta
PAN Bantah Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Banyak Partai
Viral Ambulans Disuruh Mengalah pada Rombongan Jokowi, Istana Minta Maaf
Nikmati Akhir Pekan, Presiden Jokowi Ajak Jan Ethes dan La Lembah ke Solo Safari
Curhat ke Jokowi, Petani di Bone Sulsel Bersyukur Terhindar Kekeringan
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Tinjau Bantuan Pompa Irigasi di Sulsel
Basuki Hadimuljono Poles Persiapan HUT ke-79 RI di IKN
PKB Resmi Usung Bobby Nasution di Pilkada Sumut
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Jokowi Bantah Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap