visitaaponce.com

KPK Pakai Instrumen Follow the Money Ungkap Peran Dito Mahendra

KPK Pakai Instrumen Follow the Money Ungkap Peran Dito Mahendra
KPK menerapkan follow the money mengungkap peran Dito Mahendra.(MI/Susanto )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengungkap detail mengenai peran pengusaha Dito Mahendra, dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Lembaga Antikorupsi menerapkan instrumen follow the money untuk memperkuat sangkaan terhadap Dito.

"Tentu akan kami kembangkan lebih lanjut apakah termasuk aliran uang. Karena kita tahu dalam TPPU itu pendalamannya adalah follow the money, aliran uang itu ke mana," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (18/3).

KPK akan mendalami aliran uang Nurhadi, apakah disembunyikan, dibelanjakan, atau disamarkan atas nama orang lain untuk membeli aset-aset yang bernilai ekonomis. Langkah hukum ini terus diselisik penyidik.

Baca juga: Legalitas Senjata Api Dari Penggeledahan Rumah Dito Dicek Polri

Dito beberapa kali dipanggil KPK untuk menjadi saksi dugaan kasus dugaan TPPU yang menjerat Nurhadi. Rumah Dito pun telah digeledah KPK pada Senin (13/3).

Dalam penggeledahan itu penyidik menemukan 15 senjata api. KPK menggandeng Polri untuk mengecek legalitas dari 8 senjata api laras panjang dan 5 pistol berjenis Glock. Kemudian, 1 pistol S & W, dan 1 pistol Kimber Micro.

Baca juga: Geledah Rumah Dito Mahendra, KPK Temukan Belasan Senjata Api

KPK membuka kasus baru dalam dugaan korupsi pengurusan perkara di MA. Kasus ini merupakan pengembangan perkara. Lembaga Antikorupsi membuka kasus tersebut karena banyaknya dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat