KPK Pakai Instrumen Follow the Money Ungkap Peran Dito Mahendra
![KPK Pakai Instrumen Follow the Money Ungkap Peran Dito Mahendra](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/5d3728ab097e22ee755060e0181d7a4a.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengungkap detail mengenai peran pengusaha Dito Mahendra, dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Lembaga Antikorupsi menerapkan instrumen follow the money untuk memperkuat sangkaan terhadap Dito.
"Tentu akan kami kembangkan lebih lanjut apakah termasuk aliran uang. Karena kita tahu dalam TPPU itu pendalamannya adalah follow the money, aliran uang itu ke mana," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (18/3).
KPK akan mendalami aliran uang Nurhadi, apakah disembunyikan, dibelanjakan, atau disamarkan atas nama orang lain untuk membeli aset-aset yang bernilai ekonomis. Langkah hukum ini terus diselisik penyidik.
Baca juga: Legalitas Senjata Api Dari Penggeledahan Rumah Dito Dicek Polri
Dito beberapa kali dipanggil KPK untuk menjadi saksi dugaan kasus dugaan TPPU yang menjerat Nurhadi. Rumah Dito pun telah digeledah KPK pada Senin (13/3).
Dalam penggeledahan itu penyidik menemukan 15 senjata api. KPK menggandeng Polri untuk mengecek legalitas dari 8 senjata api laras panjang dan 5 pistol berjenis Glock. Kemudian, 1 pistol S & W, dan 1 pistol Kimber Micro.
Baca juga: Geledah Rumah Dito Mahendra, KPK Temukan Belasan Senjata Api
KPK membuka kasus baru dalam dugaan korupsi pengurusan perkara di MA. Kasus ini merupakan pengembangan perkara. Lembaga Antikorupsi membuka kasus tersebut karena banyaknya dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
Terkini Lainnya
Peluang Kaesang Maju Pilkada, Jokowi: Tanya Ketua PSI
KY Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MA dalam Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
PKPU Syarat Usia Kepala Daerah Berpotensi Diujimaterikan Lagi ke MA
PKS Nilai MA Beri Karpet Merah untuk Anak Presiden
Kaesang Penuhi Syarat Maju Pilkada, Peneliti BRIN: Dugaan Upaya Beri Karpet Merah
Resmi, Usia Minimum Kepala Daerah 30 Tahun Dihitung saat Pelantikan
Kapolda Metro Janji Tuntaskan Semua Perkara Firli Bahuri
40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Meranti Disita KPK
Polri: Bandar Judi Online Akan Dijerat TPPU
Pengamat: Pemberantasan Judi Daring Perlu Langkah Konkret
Pengusaha Batu Bara Said Amin Diperiksa Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Mantan Bupati Kukar
104 Kendaraan, Tanah, dan Uang Miliaran Disita KPK Terkait Gratifikasi dan TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap