visitaaponce.com

Mensos Risma Tegaskan Korupsi Bansos Beras Terjadi Sebelum Dia Menjabat

Mensos Risma Tegaskan Korupsi Bansos Beras Terjadi Sebelum Dia Menjabat
Mensos Tri Rismaharini(MI/ Lina Herlina)

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma menanggapi pemberitaan terkait dugaan korupsi Bantuan Sosial Beras (BSB) yang kini bergulir ke ranah hukum. Dia menyatakan ketidakpahamannya mengingat kejadian tersebut berlangsung pada periode saat dia belum menjabat di Kementerian Sosial.

Seiring dengan ramainya pemberitaan terkait isu tersebut, Mensos telah menggali keterangan di internal Kemensos. Namun, para pejabat terkait dengan kejadian tersebut, telah banyak berpindah posisi.

"Tidak ada yang bisa menjawab karena para pejabatnya sudah pada ganti. Saya tidak tahu persis kejadiannya seperti apa. Tapi saya minta Pak Sekjen buat kronologisnya," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Rabu (22/3).

Baca juga: Risma Dinilai tidak Belajar dari Kasus Korupsi Juliari

Risma menyatakan, dari kronologi yang ia dapatkan, program BSB berjalan sampai tanggal 30 September 2020. "Saya dilantik tanggal 23 Desember 2020. Jadi tiga bulan setelah itu baru saya dilantik. Jadi kejadiannya seperti itu. Kan saya gak tahu, jadi saya gak bisa komentar," tegas Risma.

Untuk pemeriksaan internal, dirinya mengaku telah dilakukan oleh inspektorat jenderal Kemensos sekitar awal September 2020. "Oleh karena itu saya tidak bisa menyatakan mana yang salah mana yang benar. Sebab pemeriksaan tidak melalui saya. Orang per orang diperiksa," sambungnya.

Baca juga: Kembali Kasus Dugaan Korupsi di Kemensos, Menteri dari PDIP Bakal Dicap Negatif

Risma menyatakan akan fokus pada pekerjaan ke depan yakni menindaklanjuti laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil pemeriksaan pada periode 2004–2022.

"Saya harus evaluasi terus. Itu PR saya yang dibebankan BPK kepada saya. Jadi saya selesaikan," kata Risma.

Senang Bansos Berbentuk Uang

Dia juga mengaku bersyukur, di era kepemimpinannya bantuan diberikan dalam bentuk uang. Bantuan bidang perlindungan sosial sebagai dukungan terhadap masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga diberikan dalam bentuk uang. Seperti bantuan BLT BBM, minyak goreng, dan telor, diwujudkan dalam bentuk uang.

"Saya juga senang bantuan dalam bentuk uang tidak perlu melakukan pengadaaan siapa-siapa begitu. Sesuai arahan Bapak Presiden dalam bentuk uang. Ya sudah dan saya juga lebih senang," tuturnya.

Risma menekankan, sejauh ini, belum ada pemanggilan terhadap dirinya dari penegak hukum.

"Enggak tahu saya. Mungkin pak KPK tahu saya enggak tahu," ucap Risma.

Dalam kesempatan tersebut, Risma juga menjelaskan kemungkinan Kemensos membiayai pasien gagal ginjal. Dia menyatakan tidak memiliki anggaran untuk keperluan tersebut.

"Cuci darah kan tidak bisa sekali, harus berkali-kali. Anggarannya dari mana? Kami aja kalau harus menangani kasus seperti itu, harus minta bantuan ke kitabisa dan benih baik. Kami ndak ada uangnya untuk terus-menerus itu makanya sudah ngadu ke pak Menko PMK," tegas Risma.

Terkait bantuan sosial pangan yang kini tengah digodok pemerintah, Risma menyatakan, Kemensos tidak memiliki kewenangan. Kemensos hanya penyedia data penerima bansos pangan.

"Sekarang data itu sudah kami serahkan proses selanjutnya bukan di kami. Jadi nanti jangan tanya soal ada bantuan sosial pangan jangan ke kami, ya," tandasnya.

Kemensos telah menyerahkan data dimaksud kepada Badan Pangan Nasional.

(Z-9)


 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat