KPU Jamin Verifikasi Ulang Partai Prima Tak Hambat Proses Pemilu 2024
![KPU Jamin Verifikasi Ulang Partai Prima Tak Hambat Proses Pemilu 2024](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/03/1331347df42003a72adce0186582bd8e.jpg)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan, dibukanya kembali sistem informasi partai politik (Sipol) dampak dari verifikasi ulang Partai Prima tak menganggu proses tahapan Pemilu 2024.
Mengingat, paling lambat sembilan bulan jelang hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang, KPU harus sudah menerima pengajuan nama daftar calon legislatif (caleg).
“Tentu tidak, mengingat kemarin Jumat (24/3), tim KPU dan Prima sudah bertemu untuk gelar rapat teknis terkait putusan Bawaslu,” tegas Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochammad Afifudin kepada Media Indonesia, Minggu (26/3/2023).
Baca juga : Partai Prima Akan Serahkan Perbaikan ke KPU Lebih Cepat
Adapun KPU telah resmi membuka Sipol untuk keperluan verifikasi administrasi ulang Partai Prima. Hal itu sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu RI pada Senin (20/3), yang memenangkan gugatan Prima dan menyatakan KPU RI harus memberi kesempatan verifikasi administrasi ulang bagi Partai Prima guna menjadi peserta Pemilu 2024.
Komisioner KPU RI Idham Holik menerangkan pihaknya membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk memnuntaskan proses verifikasi ulang Partai Prima.
Idham menjamin verifikasi ulang Prima akan selesai pada pekan ketiga April 2023.
Baca juga : Laksanakan Putusan Bawaslu, KPU Gelar Rapat Teknis dengan Prima Hari Ini
“Kami akan menetapkan hasil verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu pascaputusan Bawaslu Nomor: 001/LP/ADM.PL/BWS/00.00/III/2023 itu insyaallah pada minggu ketiga bulan April," ungkap Idham.
Adapun Prima harus melengkapi kekurangan atau perbaikan dokumen persyaratan partai politik sesuai putusan Bawaslu.
Sekjen Prima Dominggus Oktavianus menyepakati bahwa pihaknya hanya membutuhkan waktu lima hari untuk mengunggah dokumen ke Sipol.
Baca juga : KPU Siap Jalankan Putusan Bawaslu untuk Verifikasi Administrasi Partai Prima
“Selasa (28/3), selesai untuk proses memasukkan dokumennya dan langsung dilanjutkan dengan verifikasi faktual,” terang Dominggus.
Dominggus menerangkan partainya telah siap untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan pendaftaran peserta Pemilu 2024. Dominggus mengklaim pihaknya hanya memerlukan 100 dokumen keanggotaan.
"Karena dari delapan kabupaten/kota itu, kita sebenarnya hanya kekurangan sekitar 154 dokumen keanggotaan. Dan itu pun kita masih bisa menguranginya lagi, di Papua itu sebenarnya kita cuma butuh lima, di Riau kita cuma butuh satu. Jadi sebenarnya cuma enam kabupaten/kota yang kita butuh," tuturnya. (Z-5)
Terkini Lainnya
Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Tiga Penyelenggara Pemilu
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Partisipasi Warga Jakarta untuk Pemilu 2024 Capai 78%
Perputaran Uang Pemilu 2024 Mencapai Rp80 Triliun
Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Harus Diberikan Efek Jera
Bawaslu Cegah Calon Berkampanye Sebelum Pemilu Ulang 2024
Kinerja KPU RI Perlu Dikoreksi
SIPOL KPU : Pengertian, Cara Daftar, dan Tujuan
Partai Prima Akan Serahkan Perbaikan ke KPU Lebih Cepat
Laksanakan Putusan Bawaslu, KPU Gelar Rapat Teknis dengan Prima Hari Ini
KPU Siap Jalankan Putusan Bawaslu untuk Verifikasi Administrasi Partai Prima
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap