Ungkap Penyebab Mafia Tanah Sulit Diberantas,Junimart Girsang Desak Permen ATR-BPN No 21 Tahun 2020 Direvisi
KETUA Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mendesak Mentri Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Hadi Tjahjanto, segera merevisi Peranturan Mentri (Permen) nomor 21 tahun 2020. Pasalnya keberadaan dari Permen tersebut dinilai memberikan ruang dan perlindungan bagi para mafia tanah dalam melancarkan aksinya di Indonesia.
“Ini bagi kami sangat-sangat memprihatinkan, peluang-peluang mafia tanah untuk terlindungi itu ada di Permen ini Pak, tolong segera direvisi. Permen ini juga menjadi penyebab mafia tanah sulit diberantas,” ujar Junimart Girsang, dalam rapat kerja bersama Kementrian ATR-BPN yang dihadiri langsung oleh Mentri ATR-BPN Hadi Tjahjanto, Senin (10/4).
Baca juga: Anggota DPR Desak Pemerintah Kembalikan Lahan Suku Sakai yang Dikuasai Pengusaha Sawit
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, itu lantas mengungkap salah satu contoh pasal di dalam Permen tersebut yang selama ini menjadi alat bagi para mafia tanah dalam menjalankan aksinya. Seperti terdapat di pasal 32 ayat 1 yang berbunyi :
1. Kementerian atau Kantor Wilayah sesuai kewenangannya tidak dapat membatalkan Produk Hukum baik karena cacat administrasi dan/atau cacat yuridis maupun sebagai pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dalam hal:
a. hak atas tanah objek Sengketa/Perkara telah beralih kepada pihak ketiga;
b. pihak ketiga sebagai pemegang hak terakhir tidak menjadi pihak dalam Perkara; dan
c. pihak ketiga memperoleh hak atas tanah tersebut dengan itikad baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum adanya Perkara.
“Disini Pak letak mafianya. mafia itu dianggap sebagai pembeli yang beritikad baik, ini Pak, coba bapak Menteri telusuri siapa pihak ketiga yang beritikad baik ini, mafi tanah di sini Pak,” tegasnya.
Baca juga: Hari kedua Ramadan, Menteri Hadi Gebuk Mafia Tanah di Kalteng
“Kemudian poin B, inikan kita sudah mencapuri urusan peradilan pak. Kita tidak ada urusan, saya sudah katakana dari dulu bahwa yang punya otonomi secara khusus penerbitan sertipikat tanah adalah Kementrian ATR-BPN, yang tau sertipikat itu palsu atau tidak palsu adaah Kementrian ATR-BPN. Kenapa Kementrian ATR-BPN tidak mau membatalkan sertipikat yang nyata-nyata itu palsu, harus menunggu pengadilan pak. Karena Permen ini Pak,” lanjutnya.
Selaiin itu, Junimart juga mempertanyakan tidak adanya kepastian hukum bagi masyarakat yang memiliki sertipikat tanah berstatus asli bukan palsu atau yang didapat dengan cara tidak sah dari Kementrian ATR-BPN. Pasalnya tidak jarang masyarakat yang memiliki sertipikat tanah tersebut justru menghadapi sengketa oleh banyak hal.
“Kedua tentang kepastian hukum, didalam seseorang telah memegang sertipikat, punya sertipikat tapi tidak terdapat kesesuaian dengan kondisi lapangan , akhirnya sengketa, Kementrian harus bersikap mengenai ini. Tanpa girik, tanpa segala macam seseorang biasa memiliki sertipikat di atas tanah itu, ternyata salah obyek, disana tanahnya sertipikat disini. Sertipikat ada, letak tanah tidak tau dimana, masih harus dipetakan, banyak kasus-kasu begitu,” paparnya. (RO/S-3)
Terkini Lainnya
Mafia Tanah, Ketua LPM Depok Yusra Amir Divonis 3,5 Tahun Bui
AHY Ajak Masyarakat Lawan Mafia Tanah
Mafia Tanah di Sultra Dibekuk, Rugikan Negara Rp1,3 M
BBT dan Polri Janji Bersinergi Berantas Mafia Tanah
Polda Jateng Tegaskan Tetap Lanjutkan Kasus Mafia Tanah
Hak Jawab dan Somasi PT Sedayu Sejahtera Abadi
Guspardi Gaus: Hak Angket untuk Kecurangan Pemilu tidak Tepat
Bukan Hasil Final, KPU Harus Selesaikan Kegaduhan Akibat Polemik Sirekap
KPU Perlu Susun Regulasi Agar Pemilih tidak Terdaftar di DPT Dapat Gunakan NIK di KK
Bawaslu Harus Berani Tindak ASN yang Langgar Netralitas Saat Pemilu
Sertifikasi Tanah Wakaf Rumah Ibadah Cegah Sengketa di Kemudian Hari
Komisi II: Putusan MK tidak Bisa Berlaku Secara Hukum untuk Pemilu 2024
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap