WNI Dipekerjakan Secara Ilegal di Malaysia, DPR Minta Tindak Tegas Pengirim
SEORANG pekerja domestik Indonesia di Malaysia berusia 40 tahun diselamatkan oleh otoritas tenaga kerja Negeri Sembilan Malaysia setelah mendapat perlakuan tidak manusiawi dari majikan.
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono mengonfirmasi bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural tersebut dipaksa bekerja 16 jam sehari tanpa gaji, dipaksa makan makanan haram, dan tidak diperbolehkan salat serta berpuasa.
Atas kejadian ini, pihak KBRI sedang mengurus kepulangan korban praktik pengiriman PMI tersebut ke Tanah Air.
Baca juga: Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 25 TKI Ilegal
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menegaskan, apa yang diterima oleh PMI nonprosedural tersebut adalah bentuk praktik perbudakan modern yang tidak manusiawi.
Karena itu, Kurniasih meminta majikan yang melakukan tindakan ini bisa diproses dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Baca juga:
"Ini bentuk perbudakan yang sangat kejam bukan hanya hak gaji yang tidak dibayar tapi juga hak-hak untuk menunaikan kewajiban agama dipasung bahkan dipaksa makan makanan haram. Ini sudah melewati batas hak asasi seorang manusia," ujar Kurniasih dalam keterangan tertulis yang diterima. Jumat (21/4).
Kurniasih menambahkan, pihaknya mendukung penindakan tegas oleh kelompok yang beroperasi dalam praktik pengiriman PMI nonprosedural terutama ke Malaysia.
Sebab kejadian pengiriman PMI nonprosedural terus terjadi dan yang menjadi korban adalah PMI yang berangkat.
Baca juga:
"Saat berangkat mereka diimingi mendapatkan pekerjaan yang layak dan mereka sudah harus mengeluarkan modal yang tidak sedikit untuk keberangkatan," ujar Kurniasih.
"Mereka butuh pekerjaan namun dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kita minta usut tegas para pelaku pengiriman PMI nonprosedural ini," kata politikus Fraksi PKS ini.
Sehingga, tegasnya, baik majikan di Malaysia maupun terutama pelaku di Indonesia benar-benar harus mendapatkan tindakan yang tegas oleh penegak hukum kita.
Kurniasih juga mengucapkan apresisasi kepada Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono dan juga Jabatan Tenaga Kerja Negeri Sembilan yang sigap dalam proses penyelamatan PMI nonprosedural di wilayah Port Dickson (RO/S-4)
Terkini Lainnya
Komisi II DPR: Jika KPU tak Konsultasi PKPU, Itu Melanggar Etika
Jokowi Bantah Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta
PPP Sentil PKS yang Mengunci Pasangan Anies-Sohibul
PKS Nilai MA Beri Karpet Merah untuk Anak Presiden
Soal Pilgub Jakarta, PKB: PKS Bersabar Dulu, Duduk Bareng-bareng
PKS Klaim Anies Sambut Baik Dipasangkan dengan Sohibul
Polresta Barelang Bongkar Praktik Pengiriman Pekerja Migran Ilegal di Batam
Pengiriman Lima Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Digagalkan
Takut Dideportasi, Pekerja Migran Ilegal Gunakan Jalur Daftar Pemilih Khusus
Bareskrim Polri Tangkap Dua Pelaku TPPO Tujuan Turki, Bermodus Visa Wisata
Perlu Kepedulian dan Gerak Bersama Atasi Kasus TPPO
Lagi, Pekerja Migran NTT Meninggal di Malaysia. Jenazah ke-55 Tahun Ini
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap