visitaaponce.com

Sibuk dengan Ketum Parpol, Presiden Jokowi Dinilai Sulit Netral di Pemilu 2024

Sibuk dengan Ketum Parpol, Presiden Jokowi Dinilai Sulit Netral di Pemilu 2024
Presiden Joko Widodo (kanan) beserta isteri berbincang dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat silaturahmi Lebaran 2023(ANTARA FOTO/Monang)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan melakukan pertemuan dengan sejumlah ketua umum partai politik (parpol) di Istana Negara pada Selasa (2/5) malam. Selain menjadi acara silaturahmi Lebaran, pertemuan itu diperkirakan juga akan membahas terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ini bukan merupakan kali pertama Presiden Jokowi melakukan pertemuan dengan sejumlah ketum parpol menjelang Pemilu 2024. Jokowi akhir-akhir ini memang terlihat sibuk melakukan pertemuan yang berkaitan dengan parpol.

Menanggapi pertemuan tersebut, Dosen Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Aditya Perdana menilai, secara politik fenomena tersebut bisa dipahami, dia menilai ada beberapa hal yang dapat dicermati terkait agenda itu.

Baca juga: Presiden Kumpulkan Para Ketum Parpol Koalisi Pemerintahan Hari Ini

"Pertama, presiden memiliki kepentingan untuk menjaga keberlanjutan program kerjanya kepada calon atau bahkan parpol yang memiliki pandangan dan satu visi dengan presiden," tutur Aditya dalam keterangannya, Selasa (2/5).

"Kedua, pada saat ini presiden juga perlu memastikan koalisi pemerintahan berjalan efektif dikala dinamika pencapresan semakin menguat," imbuhnya.

Baca juga: Hadiri Pencapresan Ganjar, Demokrat Nilai Presiden Jokowi Berpotensi Cederai Demokrasi

Disinggu terkait, bukankah seharusnya presiden bersikap netral di tahun politik, Aditya menyebut akan sangat sulit bagi Jokowi untuk bersikap sepenuhnya netral.

"Presiden sebagai institusi politik tidak bisa sepenuhnya netral dalam kontestasi karena memang pemilu sarat kepentingan, termasuk kepentingan presiden sebagai individu," jelasnya.

Aditya pun dapat memahami apa yang sedang dilakukan Jokowi saat ini, dia pun menyebut secara hukum kegiatan ini merupakan hal yang normatif.

"Secara politik bisa dipahami fenomenanya. Secara legal, saya pikir hanya aspek normatif saja dalam interaksi di koalisi pemerintahan ataupun koalisi pencapresan dalam pemilu," tukasnya. (Rif/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat