visitaaponce.com

KPK Panggil Dirut PT Loco Montrado Siman Bahar terkait Korupsi Anoda Logam

KPK Panggil Dirut PT Loco Montrado Siman Bahar terkait Korupsi Anoda Logam
Jubir KPK Ali Fikri(Medcom.id/Candra Yuri Nuralam)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Loco Montrado Siman Bahar hari ini, Kamis (4/5). Dia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam pengolahan anoda logam di PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis.

Siman merupakan mantan tersangka dalam kasus tersebut. Status hukum itu kemudian hilang setelah dia mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: KPK Terima 373 Laporan Gratifikasi Selama Idulfitri, Totalnya Rp240 Juta

KPK berharap Siman kooperatif dengan penyidik. Keterangan dia diyakini dapat menyelesaikan pemberkasan kasus itu.

Sebelumnya, KPK menegaskan tidak melupakan keterlibatan Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar dalam dugaan rasuah pengolahan anoda logam. Penguatan bukti untuk menentukan status hukumnya masih dicari.

Baca juga: Didampingi Istri, Endar Priantoro Klarifikasi LHKPN di KPK

"Kami masih tetap mengupayakan mencari bukti," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui keterangan tertulis.

Siman lolos dari status tersangka usai menang dalam praperadilan. Namun, KPK menegaskan bahwa persidangan itu cuma untuk menguji permasalahan administratif, bukan menghilangkan bukti keterlibatan.

KPK menegaskan bakal tancap gas jika menemukan bukti yang menguatkan dugaan sebelumnya. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat