visitaaponce.com

DPD Sebut Aksi BersihkanBenalu dan Sampah ala Kapolri Berefek Positif

DPD Sebut Aksi Bersihkan Benalu dan Sampah ala Kapolri Berefek Positif
Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi.(Ist)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai bersungguh-sungguh dalam mengimplentasikan visi misi Presisi yang diusungnya.

Hal itu terlihat dari banyaknya "sampah" dan "benalu" di internal Korps Bhayangkara yang ditindak, baik secara kode etik maupun pidana.

"(Realisasi) presisi sebagai komitmen beliau hari ini dibuktikan oleh Kapolri dengan cara menindak oknum-oknum polisi," ucap Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi dalam keterangan di Jakarta, Kamis (4/5).

Baca juga: Legislator Menilai Langkah Polri Pecat AKBP Achiruddin Sudah Tepat

Menurut Fachrul, ketegasan tersebut juga sebagai upaya Kapolri kembali meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Hal ini berhasil lantaran berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia periode April 2023, public trust terhadap Polri naik menjadi 73,2%.

Tindakan Tegas sebagai Bentuk Postive Action

Fachrul meyakini upaya bersih-bersih institusi Polri oleh Listyo Sigit Prabowo tidak akan berdampak negatif. "Upaya seperti ini bukan bumerang bagi Polri, tapi positive action," ucapnya.

Kendati demikian, senator asal Aceh itu mengingatkan, banyaknya oknum-oknum polisi yang belakangan terekspose hingga akhirnya ditindak baru segelintir. Dicontohkannya dengan fenomena gunung es.

Baca juga: Beri Tindakan Tegas pada AKBP AH, Polri Diapresiasi Legislator

"Terkuaknya banyak kasus di tubuh Polri oleh para oknum anggota yang memanfaatkan kedudukan di institusi sebenarnya ibarat gunung es. Itu (yang terekspose), kan, hanya yang kelihatan di permukaan saja. Di bawah masih mengakar dan besar sekali," tuturnya.

Baca juga: Vonis Mati Sambo dan Tuntutan Mati Teddy Momentum Bersihkan Institusi Polri

"Cuma, kita tetap mengapresiasi karena sudah ada langkah konkret dari Kapolri sebagaimana perintah Presiden untuk menghentikan ini," jelas Fachrul.

"Nah, masyarakat juga harus berani untuk melaporkan ke internal Polri jika menemukan oknum-oknum yang merugikan. Bisa lapor ke Propam," tandas Fachrul. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat