visitaaponce.com

Pengacara Lukas Enembe, Roy Rening Penuhi Panggilan KPK

Pengacara Lukas Enembe, Roy Rening Penuhi Panggilan KPK
Stefanus Roy Rening akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK, sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi.(Dok. KPK )

PENGACARA Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bakal diperiksa sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi.

"Telah hadir di gedung Merah Putih KPK pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan obstruction of justice dalam proses penyidikan perkara tersangka LE (Lukas Enembe)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (9/5).

Ali mengatakan penyidik segera memeriksa Roy dalam kasus itu. Dia belum bisa memerinci pertanyaan yang akan dicecar ke Pengacara Lukas tersebut.

Baca juga: KPK Tegaskan Pengacara Lukas Enembe Merintangi Kasus Atas Kemauannya Sendiri

"Perkembangan berikutnya akan kami sampaikan," ucap Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan Stefanus Roy Rening sebagai tersangka dugaan merintangi penyidikan. Lembaga Antirasuah telah mengantongi bukti permulaan yang cukup.
 
Baca juga: Kuasa Hukum Lukas Enembe, Roy Rening Dipanggil KPK Hari Ini

"Berdasarkan kecukupan alat bukti yang KPK miliki, saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan baru dengan menetapkan satu orang pengacara (Roy) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi menghalangi proses penyidikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Mei 2023.
 
Roy sudah dicegah KPK dalam kasus ini. Dia diduga sengaja menyarankan Lukas agar tidak kooperatif dalam penanganan perkaranya.

"Indikasi perintangan yang diduga dilakukan antara lain dengan memberikan advice (saran) pada tersangka LE (Lukas Enembe) agar bersikap tidak kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK," ucap Ali. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat