Penuhi Panggilan, Pengacara Lukas Enembe Sindir KPK Pakai Baju Toga
![Penuhi Panggilan, Pengacara Lukas Enembe Sindir KPK Pakai Baju Toga](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/9cccba1819bae7e833a8888c3522eb40.jpg)
PENGACARA Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening memenuhi panggilan sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan. Dia menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan baju toga.
Roy sengaja menggunakan baju itu untuk menyindir KPK. Pemakaian baju itu juga sebagai simbolis karena advokad ditersangkakan oleh Lembaga Antikorupsi.
"Ini simbolisasi bahwa advokat sedang berduka hari ini karena KPK pelaksana undang-undang," kata Roy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).
Baca juga: Pengacara Lukas Enembe, Roy Rening Penuhi Panggilan KPK
Roy menyayangkan KPK menetapkannya sebagai tersangka hanya dengan acuan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Menurutnya, ada aturan lain yang menjelaskan advokat tidak bisa diproses jika tengah membela kliennya.
"Saya pakai ini karena profesi ini benteng terakhir keadilan masyarakat. Kami advokat benteng keadilan," ucap Roy.
Baca juga: KPK Tegaskan Pengacara Lukas Enembe Merintangi Kasus Atas Kemauannya Sendiri
Sebelumnya, KPK menetapkan Stefanus Roy Rening sebagai tersangka dugaan merintangi penyidikan. Lembaga Antirasuah telah mengantongi bukti permulaan yang cukup.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti yang KPK miliki, saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan baru dengan menetapkan satu orang pengacara (Roy) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi menghalangi proses penyidikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Mei 2023.
Roy sudah dicegah KPK dalam kasus ini. Dia diduga sengaja menyarankan Lukas agar tidak kooperatif dalam penanganan perkaranya.
"Indikasi perintangan yang diduga dilakukan antara lain dengan memberikan advice (saran) pada tersangka LE (Lukas Enembe) agar bersikap tidak kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK," ucap Ali. (Z-3)
Terkini Lainnya
KPK Ajukan Kasasi Vonis Banding Stefanus Roy Rening
Tok, Mantan Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening Divonis Penjara 4,5 Tahun
Diduga Rintangi Kasus Lukas Enembe, Advokat Roy Rening Dituntut Penjara 5 Tahun
Jaksa Minta Majelis Hakim Menolak Eksepsi Eks Pengacara Lukas Enembe
KPK Nilai Protes Mantan Kuasa Hukum Lukas Enembe Cuma Bentuk Emosional
KPK Pastikan Dakwaan Eks Pengacara Lukas Enembe tidak Fiktif
KPK Masih Bisa Usut Kasus Uang Operasional Rp1 Triliun Lukas Enembe
KPK Belum Terima Fatwa MA untuk Eksekusi Harta Ratusan Miliar Lukas Enembe
5 Saksi Kasus Suap Lukas Enembe Mangkir Tanpa Alasan
KPK Tambah 2 Tersangka Baru Kasus Suap Lukas Enembe, Satunya Meninggal
Penyuap Lukas Enembe Pitun Enumbi Meninggal Dunia
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap