Halangi Penyidikan, KPK Tahan Roy Rening Pengacara Lukas Enembe
![Halangi Penyidikan, KPK Tahan Roy Rening Pengacara Lukas Enembe](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/63935b298fecea4e14c3b9ca8f2e3ad3.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening hari ini, Selasa, (9/5). Dia merupakan tersangka kasus perintangan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi.
"Ditahan selama 20 hari pertama mulai tanggal 9 Mei 2023 sampai 28 Mei 2023," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (9/5).
Roy bakal mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando Puspom AL, Jakarta Utara. Penahanan itu dilakukan atas kebutuhan proses penyidikan. KPK bisa memperpanjang upaya paksa tersebut. Pemanggilan saksi untuk melengkapi pemberkasan juga bakal dilakukan penyidik.
Baca juga: Penuhi Panggilan, Pengacara Lukas Enembe Sindir KPK Pakai Baju Toga
Hak Imunitas Gugur
Sebelumnya, KPK merespons Stefanus Roy Rening yang menyebut dirinya memiliki hak imunitas dalam membela kliennya. Kedaulatan itu bisa gugur jika adanya pelanggaran hukum.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan gugurnya hak itu diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 26/PUU-XI/ 2013 dan Nomor 7/PUU-XVI/2018. Pengacara dilarang melakukan pembelaan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: KPK Tegaskan Pengacara Lukas Enembe Merintangi Kasus Atas Kemauannya Sendiri
"Dengan demikian, bila dalam menjalankan tugasnya, seorang advokat ketika membela kepentingan kliennya diduga menggunakan cara-cara melanggar hukum maka tentu unsur itikad baik tidak terpenuhi dan hak imunitas dimaksud pun gugur dengan sendirinya," kata Ali melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 Mei 2023.
Ali menegaskan pihaknya memiliki bukti kuat dalam menetapkan Roy sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan. Tudingan terkait hak imunitas yang dilanggar KPK dinilai cuma alibi untuk menghindari kesalahannya.
"Bantahan tersebut hanyalah alasan yang dicari-cari untuk menghindari pertanggungjawaban pidana," ucap Ali.
Ali juga menegaskan tidak ada profesi yang kebal atas hukum yang berlaku di Indonesia. Advokat juga bisa dijadikan tersangka jika melakukan pelanggaran, seperti merintangi proses penyidikan.
"Dalam negara hukum semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sehingga prinsipnya tidak ada satupun profesi yang kebal hukum termasuk profesi advokat," tegas Ali.
Sebelumnya, Stefanus Roy Rening, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. Dia menyambangi KPK menggunakan baju toga.
Roy menyebut baju itu sengaja digunakan untuk menyindir KPK. Pemakaian baju itu juga sebagai simbolis karena advokat ditersangkakan oleh Lembaga Antikorupsi.
"Ini simbolisasi bahwa advokat sedang berduka hari ini karena KPK pelaksana undang-undang," kata Roy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Mei 2023.
(Z-9)
Terkini Lainnya
KPK Antisipasi Karen Agustiawan Kembali Dibebaskan
KPK Minta Polisi Perkuat Pengamanan di Rumah Barang Sitaan
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK Usut 4 Pengadaan LNG di Pertamina
Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan
Kasus Korupsi Rp3,7 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka
Dua Mantan Pejabat Bank NTT jadi Tersangka Kasus Perbankan
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap