visitaaponce.com

KPK Sita Objek Rumah Hasil Transaksi Grace Tahir dengan Rafael Alun

KPK Sita Objek Rumah Hasil Transaksi Grace Tahir dengan Rafael Alun
Grace Dewi Riady atau Grace Tahir saat diperiksan sebagai saksi untuk kasus TPPU Rafael Alun Trisambodo(MI/Adam Dwi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita objek jual beli antara pihak swasta, Grace Dewi Riady atau Grace Tahir, dengan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Objek itu berupa rumah.

"Objek jual beli rumah dimaksud informasi yang kami peroleh saat ini, sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 12 Mei 2023.

Ali belum mengungkap kepemilikan rumah tersebut. Informasi detail masih disimpan untuk kepentingan penyidikan.

Baca juga : Grace Tahir Terseret Pencucian Uang Rafael Alun

Grace Tahir diperiksa penyidik KPK pada Kamis, 11 Mei 2023. Putri kedua dari Dato Sri Tahir dan Rosy Riady itu dikonfirmasi soal penggunaan uang Rafael.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait adanya dugaan penggunaan uang RAT yang berasal dari berbagai pihak," ujar Ali.

Sementara, Grace hanya bungkam usai diperiksa penyidik KPK, kemarin. Dia dimintai keterangan sekitar tiga setengah jam.

Baca juga : KPK Butuh Informasi dari Masyarakat untuk Telusuri Aset Rafael Alun

Dia juga enggan memberikan jawaban saat ditanya adanya aliran dana di kasus Rafael. Grace cuma menggelengkan kepalanya kepada para wartawan.

KPK menjerat Rafael Alun Trisambodo dengan dugaan pencucian uang. Lembaga Antirasuah memiliki bukti permulaan yang cukup.

"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo) yang ada tautan dengan dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 10 Mei 2023.

Ali enggan memerinci aset yang disamarkan Rafael. KPK meyakini barang itu dibeli dengan uang hasil gratifikasi. (MGN/Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat