visitaaponce.com

KPK Sita Rumah Rafael Alun yang Dibeli dari Grace Tahir

KPK Sita Rumah Rafael Alun yang Dibeli dari Grace Tahir
Grace Dewi Riady alias Grace Tahir, usai diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi Rafael Alun.(MI/Adam Dwi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya pembelian rumah yang dilakukan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dari pihak swasta Grace Dewi Riady atau Grace Tahir. Aset itu sudah disita.

"Objek jual beli aset dimaksud saat ini sudah disita," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 3 Juni 2023.

Ali enggan memerinci total pembayaran rumah itu. Lokasi aset itu ada di Simprug, Jakarta Selatan.

Baca juga : KPK Bidik Penerima Suap Eks Pejabat Pajak Rafael Alun

KPK menduga Rafael menggunakan PT Artha Mega Ekadhana (AME) untuk menerima gratifikasi. Perusahaan itu bergerak di bidang konsultasi pajak.
 
Rafael merekomendasikan PT AME kepada wajib pajak yang bermasalah. KPK menemukan adanya aliran dana gratifikasi US$90 ribu kepada Rafael dari perusahaan tersebut.
 
Baca juga : KPK Butuh Informasi dari Masyarakat untuk Telusuri Aset Rafael Alun

KPK sudah menggeledah rumah Rafael. Penyidik menemukan beberapa barang mewah berupa tas, dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan, dan uang.
 
Teranyar, Rafael dijadikan tersangka dugaan pencucian uang. Sejumlah barang seperti mobil mewah, motor, rumah, dan indekos miliknya sudah  disita penyidik. (MGN/Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat