visitaaponce.com

KPK Butuh Informasi dari Masyarakat untuk Telusuri Aset Rafael Alun

PENELUSURAN aset milik mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana  pencucian uang (TPPU) terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antirasuah mengajak masyarakat membantu.

"Bersama KPK telusuri lebih lanjut aset-aset yang ada kaitannya dengan tersangka dimaksud (Rafael)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (2/6).

Masyarakat bisa melaporkan secara resmi kepada KPK jika mengetahui aset Rafael yang disamarkan. Koordinasi yang baik juga dinilai bisa memaksimalkan pengusutan kasus. "Peran serta masyarakat menjadi penting," ucap Ali.

Baca juga: Masih Ada Aset Rafael Alun yang Akan Disita KPK

KPK menduga Rafael menggunakan PT Artha Mega Ekadhana (AME) untuk menerima gratifikasi. Perusahaan itu bergerak di bidang konsultasi pajak.
 
Rafael merekomendasikan PT AME kepada wajib pajak yang bermasalah. KPK menemukan adanya aliran dana gratifikasi USD90 ribu kepada Rafael dari perusahaan tersebut.

Baca juga: Total Aset Pencucian Uang Rafael Alun Hampir Sentuh Rp100 Miliar
 
KPK sudah menggeledah rumah Rafael. Penyidik menemukan beberapa barang mewah berupa tas, dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan, dan uang.
 
Teranyar, Rafael dijadikan tersangka dugaan pencucian uang. Sejumlah barang seperti mobil mewah, motor, rumah, dan indekos miliknya sudah  disita penyidik. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat