visitaaponce.com

Total Aset Pencucian Uang Rafael Alun Hampir Sentuh Rp100 Miliar

Total Aset Pencucian Uang Rafael Alun Hampir Sentuh Rp100 Miliar
Tersangka mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.(MI/Susanto)

NILAI aset dalam kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, hampir menyentuh Rp100 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang yang sudah disita beragam.

"Kira-kira (nilai pencucian uang Rafael) mendekati Rp100 miliar, itu total dengan nilai aset propertinya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur melalui keterangan tertulis, Kamis, (1/6).

Sebagian barang yang disita yakni rumah, indekos, dan kendaraan mewah. KPK menyebut total itu belum final.

Baca juga: KPK Pertajam Penyidikan Kasus Gratifikasi Rafael Alun Melalui Dua Saksi

"Masih ada kemungkinan bertambah," ujar Asep.

KPK menduga Rafael menggunakan PT Artha Mega Ekadhana (AME) untuk menerima gratifikasi. Perusahaan itu bergerak di bidang konsultasi pajak.

Rafael merekomendasikan PT AME kepada wajib pajak yang bermasalah. KPK menemukan adanya aliran dana gratifikasi USD90 ribu kepada Rafael dari perusahaan tersebut.

Baca juga: KPK Dalami Asal Usul Rafael Alun Dirikan Perusahaan Konsultan Pajak

KPK sudah menggeledah rumah Rafael. Penyidik menemukan beberapa barang mewah berupa tas, dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan, dan uang.

Teranyar, Rafael dijadikan tersangka dugaan pencucian uang. Sejumlah barang seperti mobil mewah, motor, rumah, dan indekos miliknya sudah  disita penyidik.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat