visitaaponce.com

Jaksa Agung Siap Tindak Tegas Oknum Jaksa Diduga Lakukan Pemerasan

Jaksa Agung Siap Tindak Tegas Oknum Jaksa Diduga Lakukan Pemerasan
Kepala Pusat Penerangan Kejagung Ketut Sumedena.(MI/Susanto)

BEREDAR video di media massa dan media sosial yang viral terkait adanya oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) inisial “EKT” yang meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku tindak pidana narkotika di Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara (Sumut),

Pencopotan Jabatan Jaksanya Sementara

Melalui siaran pers pada Minggu (14/5) disampaikan bahwa terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan jaksanya sementara.

Oknum jaksa yang diduga melakukan pemerasan juga ditarik ke Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan.

Baca juga: Ada Agenda Terselubung Lemahkan Peran Kejagung dalam Berantas Korupsi

Jika Terbukti Lakukan Pemerasan, Diberi Hukuman Setimpal

Apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai dengan perintah Jaksa Agung, oknum tersebut diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal.

Jaksa Agung ST Burhanuddin selalu mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun itu, termasuk melakukan perbuatan tercela.

Baca juga: Pakar: Banding Vonis AG, Jaksa Harus Imbangi dengan Bukti Baru

“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang Anda perbuat. Tidak ada tempat bagi Jaksa untuk menyelewengkan jabatan Jaksanya,” kata Jaksa Agung.

Arahan pimpinan ini ditujukan khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif.

Baca juga: Tahan Enam Tersangka Korupsi Pelindo, Kejagung Dinilai Serius Bersih-bersih BUMN

“Jangan ada yang ditutupi dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik. Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat," kata Kepala Pusat Penerangan Kejagung Ketut Sumedena dalam keterangan pers, Minggu (14/5). 

"Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” jelasnya. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat