Menaker Targetkan UU PPRT Disahkan Tahun Ini
![Menaker Targetkan UU PPRT Disahkan Tahun Ini](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/1e829d0bbfec6b5f6252de5739a054a4.jpg)
MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziah menegaskan komitmen pemerintah untuk secepat mungkin menghadirkan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Ia menargetkan UU PPRT dapat disahkan pada tahun ini.
Ida mengatakan, sejak mendapatkan amanat Presiden Joko Widodo untuk mengoordinasikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PPRT, April 2023, Kementerian Ketenagakerjaan langsung bergerak cepat membahas DIM tersebut.
“Sejak 5 April 2023, Kemnaker telah melakukan sejumlah pertemuan pembahasan. Mulai dari konsolidasi internal Kemnaker, serap aspirasi, hingga pembahasan dengan Panitia Antar Kementerian/Lembaga (PAK). Alhamdulillah, DIM telah selesai dibahas dan akan segera dibahas lebih lanjut dengan Badan Legislasi DPR RI,” ungkapnya, Senin (15/5).
Baca juga: Jadi Wakil Pemerintah Pembahasan RUU PPRT Di DPR, Kemnaker Gerak Cepat Bentuk DIM
Ida mengatakan pembahasan DIM RUU PPRT berjalan dengan cepat dan lancar meskipun dilakukan dalam waktu yang relatif singkat.
Dia menyampaikan apresiasi kepada seluruh K/L terkait yang berkomitmen menyelesaikan pembahasan DIM RUU PPRT secepat mungkin, serta berbagai stakeholders ketenagakerjaan yang telah memberikan masukan dalam serap aspirasi.
Sejumlah stakeholders yang terlibat dalam serap aspirasinya adalah Jala PRT, Komnas Perempuan, Komnas HAM, Organisasi Masyarakat Sipil, LPK, LPPRT, Kadin, Apindo, SP/SB, Praktisi, Akademisi, Dinas yang membidangi ketenagakerjaan, dan Kementerian/Lembaga.
Baca juga: Koordinator JALA PRT Minta Agar Surpres untuk RUU PPRT Segera Ditandatangani
Adapun K/L yang terlibat dalam pembahasan DIM RUU PPRT ini adalah Kemnaker, Kementerian Sekretariat Negara, Kantor Staf Presiden, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung.
“Hal ini tidak lain adalah bentuk komitmen kita bersama untuk menghadirkan payung hukum guna memberikan pelindungan yang memadai kepada mereka yang bekerja sebagai PRT,” katanya.
Ida menambahkan, RUU PPRT disusun dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada PRT dan Pemberi Kerja; mencegah segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, kekerasan dan pelecehan terhadap PRT, menciptakan Hubungan Kerja yang harmonis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan keahlian PRT, serta meningkatkan kesejahteraan PRT.
Sedangkan asas pelindungan yang termaktub dalam RUU PPRT adalah kekeluargaan; keadilan, kesejahteraan, kepastian hukum, dan penghormatan hak asasi manusia.
“Melalui proses-proses yang sudah dilalui dalam penyusunan, Kami yakin RUU ini sudah memenuhi meaningful participation, sehingga dapat menggambarkan realitas guna memberikan pelindungan kepada PRT,” tandasnya. (Z-1)
Terkini Lainnya
Bahas Kerja Sama Ketenagakerjaan, Menaker Ida Fauziyah-Dubes Tiongkok Duduk Bareng
Menaker Apresiasi Program Pemagangan BCA Learning Institute di Bogor
Menaker Ida Fauziah dan Dubes Swis Membahas soal Peluang Kerja Sama Ketenagakerjaan
Mediator Hubungan Industrial Diharapkan Mampu Mencegah Perselisihan di Lingkungan Usaha
Pilkada Jakarta, PKS Usung Anies-Sohibul Iman PKB Ingin Anies-Ida
Menaker Ida Fauziyah: Instruktur Kunci dalam Menciptakan Tenaga Kerja Kompeten dan Berdaya Saing
Tokoh Agama Dorong Pengesahan RUU PPRT
NasDem Pertanyakan Komitmen Pimpinan DPR Soal RUU PPRT
Nasib RUU PPRT Kembali tidak Jelas
RUU PPRT Jadi Utang Janji yang harus Ditepati Pemerintahan Jokowi
Nasib RUU PPRT Stagnan dan Digantung Hingga Jelang Akhir Periode DPR Pimpinan Puan
Pimpinan DPR Dianggap tidak Prioritaskan RUU PPRT
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap