Putusan MK Layak Diabaikan, Presiden Diminta Tetap Bentuk Pansel
![Putusan MK Layak Diabaikan, Presiden Diminta Tetap Bentuk Pansel](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/05/e4381c5be0e665f9af89237b2ca664eb.jpg)
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) dengan penambahan norma baru tentang perpanjangan masa jabatan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai telah menyalahi kewenangan DPR dan presiden yang bersifat absolut. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman saat dihubungi, Jumat (26/5).
Menurutnya, keputusan tersebut sebaiknya diabaikan. Presiden Joko Widodo patutnya tetap membentuk panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK.
"Dengan demikian MK itu sewenang-wenang, melampaui kewenangan yang diberikan konstitusi. Padahal kewenangan itu tidak jelas dan kewenangan membuat norma adalah DPR dan presiden. Dan itu absolut. Karena itu maka MK sudah melakukan perampasan kewenangan. Makan abaikan itu. Presiden baiknya tetap membentuk panitia seleksi. Jangan sampai ada kesan MK bekerja atas pesanan istana. Kalau presiden ikuti itu berarti memang presiden memberi pesan," tegasnya.
Baca juga: MK Dinilai Telah Lakukan Pergeseran Fungsi
Benny kembali menekankan kewenangan MK tersebut tidak ada sumbernya untuk mengatur. Adanya lembaga dengan masa jabatan empat dan lima tahun bukanlah urusan MK.
“Dari mana kewenangan MK untuk memutuskan norma soal masa jabatan itu tidak ada. Bahwa ada lembaga lain yang masa jabatannya empat dan lima tahun itu bukan urusan MK," tukasnya. (Sru/Z-7)
Terkini Lainnya
Wapres Ingatkan Calon Pimpinan KPK Selanjutnya Dipilih Berdasarkan Integritas, bukan Titipan
Calon Anggota 2024-2029 BPK Diminta dari Kalangan Non-Parpol
ICW Sarankan Pansel Syaratkan Kepatuhan LHKPN Kepada Capim KPK
Pansel Belum Dibentuk, Seleksi Pimpinan KPK Tetap Dilakukan
Komisi Kejaksaan Buka Pendaftaran Calon Anggota Baru, Ini Caranya
Mencari Nakhoda Baru Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Pemerintah belum Jadwalkan Pelantikan Serentak Kepala Daerah Pilkada 2024
KPU RI Koreksi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024
Pemungutan Suara Ulang di Samosir, PKB Unggul
Kondisi Hukum Indonesia makin tidak Baik-Baik Saja
Bawaslu Tegaskan Irman Gusman tak Boleh Kampanye Jelang Pemilu Ulang
KPU Gelar Pemilu Ulang di Gorontalo dan Ternate pada 22 Juni 2024
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap