visitaaponce.com

Monopoli Proyek di Daerah jadi Modus Utama Korupsi

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut keserakahan pengusaha menjadi faktor utama tindakan kotor di daerah. Mereka mau memonopoli proyek untuk menjadi kaya.

"Mereka (pelaku) usaha ingin memonopoli proyek-proyek yang ada di suatu daerah dan ingin mendapatkan prioritas tanpa mengikuti prosedur aturan yang berlaku seperti misalnya pengurusan perizinan," kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu (28/5).

Kumbul mengatakan para pengusaha yang serakah itu tidak mau lawan bisnisnya mendapatkan proyek pemerintah daerah. Biasanya, mereka main kotor agar perusahaannya dipilih menjadi pemenang tender.

Baca juga: Praperadilan Tidak Hentikan Penyidikan Kasus Hasbi Hasan

Beberapa cara kotor yang kerap terjadi yakni menyuap dan memberikan gratifikasi ke pejabat. Kebiasaan ini tidak bisa diteruskan.

Kumbul mencatat ada 371 pengusaha yang sudah ditindak KPK selama ini. Banyaknya angka itu membuat pendidikan antirasuah ke pebisnis diperlukan.

Baca juga: Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Dinilai Problematis

Pengusaha wajib sadar bahaya korupsi bagi masyarakat. Lingkungan bisnis yang bersih juga dinilai baik untuk menggerakkan perekonomian.

"KPK berkomitmen untuk mendorong pelaku dunia usaha dan asosiasi agar tidak terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi bagi pelaku dunia usaha," ucap Kumbul.

Karenanya, KPK bakal menggencarkan pendidikan antikorupsi ke para pengusaha. Kolaborasi banyak pihak juga diperlukan untuk membersihkan dunia bisnis antara pemerintah dan pihak swasta.

"Dengan tujuan mendorong komitmen antikorupsi pada sektor dunia usaha melalui kolaborasi multisektoral," tutur Kumbul. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat