visitaaponce.com

Modus Korupsi di BUMN Mulai dari Suap Sampai Jual Beli Jabatan

Modus Korupsi di BUMN Mulai dari Suap Sampai Jual Beli Jabatan
Ilustrasi(Medcom.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sejumlah modus kotor yang biasa terjadi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kasus suap dan jual beli jabatan berada di posisi teratas.

Kemudian, modus lainnya bisa berupa penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM, penyalahgunaan fasilitas kantor, penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas, dan penyalahgunaan anggaran SPJ honor.

Juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan pihaknya sampai saat ini telah menindak banyak perilaku korupsi di perusahaan BUMN. Beberapa diantaranya yakni suap pengadaan pesawat dan mesin di PT Garuda Indonesia, serta pengerjaan subkontraktor fiktif proyek PT Waskita.

Baca juga: Tolak Hadiri Panggilan Ombudsman, Firli Bahuri Dinilai Tidak Patuh Hukum

"KPK mencatat masih ada upaya pencegahan korupsi yang harus dimaksimalkan Kementerian BUMN. Apalagi, skor survei penilaian integritas (SPI) mereka sedang menurun," ujar Ipi melalji keterangan tertulis, Rabu (31/5).

Kementerian BUMN meraih skor 81,5 dalam SPI di 2022. Angka itu turun dari tahun sebelumnya yang mencapau 83,3.

Baca juga: KPK Amankan Dua Mobil Mewah Rafael Alun di Surakarta

KPK sejatinya sudah memberikan rekomendasi untuk memaksimalkan pencegahan korupsi di Kementerian BUMN. Ipi berharap saran itu bisa diterapkan secara maksimal.

"Dari hasil SPI tersebut KPK juga telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kementerian BUMN menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor oleh KPK," ujar Ipi. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat