Modus Korupsi di BUMN Mulai dari Suap Sampai Jual Beli Jabatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sejumlah modus kotor yang biasa terjadi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kasus suap dan jual beli jabatan berada di posisi teratas.
Kemudian, modus lainnya bisa berupa penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM, penyalahgunaan fasilitas kantor, penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas, dan penyalahgunaan anggaran SPJ honor.
Juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan pihaknya sampai saat ini telah menindak banyak perilaku korupsi di perusahaan BUMN. Beberapa diantaranya yakni suap pengadaan pesawat dan mesin di PT Garuda Indonesia, serta pengerjaan subkontraktor fiktif proyek PT Waskita.
Baca juga: Tolak Hadiri Panggilan Ombudsman, Firli Bahuri Dinilai Tidak Patuh Hukum
"KPK mencatat masih ada upaya pencegahan korupsi yang harus dimaksimalkan Kementerian BUMN. Apalagi, skor survei penilaian integritas (SPI) mereka sedang menurun," ujar Ipi melalji keterangan tertulis, Rabu (31/5).
Kementerian BUMN meraih skor 81,5 dalam SPI di 2022. Angka itu turun dari tahun sebelumnya yang mencapau 83,3.
Baca juga: KPK Amankan Dua Mobil Mewah Rafael Alun di Surakarta
KPK sejatinya sudah memberikan rekomendasi untuk memaksimalkan pencegahan korupsi di Kementerian BUMN. Ipi berharap saran itu bisa diterapkan secara maksimal.
"Dari hasil SPI tersebut KPK juga telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kementerian BUMN menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor oleh KPK," ujar Ipi. (Z-11)
Terkini Lainnya
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan
Kasus Korupsi Rp3,7 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka
Dua Mantan Pejabat Bank NTT jadi Tersangka Kasus Perbankan
Pegiat Antikorupsi: Koordinasi KPK dan Polri-Kejaksaan Agung Memang tidak Baik
KPK Bilang akan Tangkap Harun Masiku dalam Seminggu, Pengamat: Tak lazim!
Dipanggil KPK, PDIP Pastikan Hasto Kristiyanto Hadir
Dalami Lokasi Harun Masiku, KPK akan Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
KPK Tegaskan masih Mengusut Kasus Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Vonis 6 Tahun Hasbi Hasan Tidak Layak, Harusnya Bisa Lebih Berat
KPK Sebut Hasbi Hasan Tak Gubris Permintaan untuk Jadi Justice Collaborator
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap