visitaaponce.com

Hakim Agung Prim Haryadi Mangkir dari Panggilan KPK

Hakim Agung Prim Haryadi Mangkir dari Panggilan KPK
Hakim Agung Prim Haryadi meminta klarifikasi kasus dugaan suap penanganan perkara di MA ditunda.(Medcom)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Hakim Agung Prim Haryadi sebagai saksi dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (31/5). Dia mangkir dan meminta permintaan klarifikasi ditunda.

"Mengkonfirmasi minta dijadwal ulang karena hari ini ada kegiatan lain," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (1/6).

Ali enggan memerinci kegiatan lain yang membuat Prim tidak bisa memenuhi panggilan. KPK berharap dalam pemanggilan berikutnya dia tidak mangkir lagi.

Baca juga: KPK Dalami Isi Rekaman Dugaan Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Dadan Tri Yudianto disebut dalam dakwaan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Dia diduga menjadi jembatan penghubung antara pengacara Theodorus Yosep Parera dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka, dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca juga: Hasbi Hasan dan Dadan Tri Sering Melakukan Pertemuan di MA

Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Wawan Yunawarto menyebut Yosep dan Heryanto bertemu Dadan untuk membahas kasasi pidana nomor 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman. Yosep dan Heryanto bertemu Dadan pada 25 Maret 2022.
 
"Bertempat di Rumah Pancasila, Jalan Semarang Nomor 32, Tawangmas, Semarang Barat terdakwa satu (Yosep) dan Heryanto Tanaka bertemu dengan Dadan Tri Yudianto yang merupakan penghubung Hasbi Hasan," kata Wawan dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu, 18 Januari 2023. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat