visitaaponce.com

Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
Gedung Kejaksaan Agung(Dok. MI)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus mengusut kasus tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010-2022.

Terkini, penyidik Kejagung memeriksa empat saksi dalam penyidikan dugaan korupsi ekspor terkait ekspor-impor komoditas logam mulia yang ditaksir merugikan negara senilai Rp47,1 triliun.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyebut saksi yang diperiksa, yakni FM selaku Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga : Indonesia Audit Watch Minta Kejagung Periksa BPKP dalam Kasus BTS 4G Kominfo

Kedua, yaitu saksi PPJ selaku Kasubdit Klasifikasi Barang pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Kemudian VG selaku Reseller PT Antam dan Direktur PT Maha Karya Baru dan EP selaku Karyawan PT Viola Davina,” papar Ketut, Senin (5/6).

Baca juga : Ketua Umum Alwasliyah Pertanyakan Jaksa Tangani Korupsi Digugat ke MK

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi komoditi emas,” ujarnya.

Adapun dugaan korupsi terkait komoditas emas tersebut ditaksir merugikan negara hingga Rp47,1 triliun. Penyelidikan kasus naik ke level penyidikan pada 10 Mei 2023 lewat penerbitan Sprindik Print-14/Fd.2/05/2023.

Penyidik juga menggeledah sejumlah tempat dalam kasus korupsi impor emas. Penyidik telah menyambangi sejumlah tempat dalam rangka penggeledahan dan penyitaan dokumen dalam perkara kasus impor emas.

“Di beberapa tempat sudah dilakukan penggeledahan dan diambil beberapa dokumen yang kami pandang terkait dugaan korupsi yang kami tangani,” terang Ketut.

Ketut menambahkan, salah satu lokasi penggeledahan merupakan Kantor Bea Cukai. Namun, Ketut tak menjelaskan lebih detail kantor Bea Cukai mana yang jadi target penggeledahan penyidik Kejagung.

Penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yakni Pulogadung, Pondok Gede, Cinere Depok, Pondok Aren, Tangerang Selatan, hingga Surabaya. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat