visitaaponce.com

Proporsional Terbuka, NasDem MK Penjaga Konstitusi dan Demokrasi

Proporsional Terbuka, NasDem: MK Penjaga Konstitusi dan Demokrasi
Infografis sistem pemilu(MI)

MAHKAMAH Konstitusi memutuskan tetap menggunakan sistem Pemilu Proporsional Terbuka. Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengapresiasi putusan MK tersebut yang sejalan dengan semangat demokrasi dan reformasi yang dicita-citakan selama ini.

Dengan putusan perkara nomor Nomor 114/PUU-XX/2022, menurutnya, MK telah membuktikan dirinya sebagai penjaga konstitusi dan demokrasi.

“Semangat demokrasi selama ini adalah mendekatkan wakil rakyat pada rakyat. Sistem proporsional terbuka lebih memberi peluang bagi rakyat untuk memilih wakilnya dengan saksama. Sehingga tidak terjadi proses membeli kucing dalam karung,” ujarnya, Kamis (16/6).

Baca juga : KPU Ingatkan Partai Politik soal Transparansi

Willy mengatakan, situasi saat ini lebih memungkinkan bagi partai politik untuk menawarkan program sekaligus orang-orang yang dianggap mempunyai kapabilitas dan kapasitas memperjuangkan program yang ditawarkan.

Sistem proporsional terbuka memberi peluang lebih kepada rakyat. “Ya ini pestanya rakyat,” cetusnya.

Baca juga : Mahkamah Konstitusi Tegaskan Sistem Proporsional Terbuka Tetap Berlaku

Pemilu sebagai instrumen demokrasi berperan besar dalam melestarikan semangat kebangsaan dan kebhinekaan. Dengan sistem proporsional terbuka partai bisa menyusun calegnya berdasarkan representasi yang ingin digambarkan oleh masing-masing partai. Kondisi ini akan mendorong pertisipasi rakyat dalam hajatan politik sekali lima tahun ini.

“Artinya pemilu akan menjadi ajang evaluasi dari rakyat kepada pemerintahan yang sedang berjalan akan lebih legitimatif jika angka partisipasi juga besar”

Keterlibatan rakyat secara aktif akan lebih memperkuat proses institusionalisasi demokrasi. Pilihan-pilihan yang lebih kompetitif berdasarkan kapasitas dan kapabilitas akan memberi warna di parlemen. Putusan MK ini mengukuhkan kerja demokrasi yang sedang berjalan ke arah yang seharusnya. Harapan ini akan dapat diwujudkan jika kerja aktor demokrasi berada pada standar-standar yang memadai. Dalam hal ini MK telah meletakkan standar yang lebih tinggi dalam praktik politik di negara ini.

“Sekali lagi, kita patut memberi apresiasi pada MK. Bukan saja karena MK teguh pada konstitusi tetapi juga telah menjadi tauladan bagi lembaga yang lahir dari semangat reformasi tetap konsisten pada nilai-nilai demokrasi. Itu tidak mudah di tengah berbagai tekanan politik. Nyatanya MK membuktikan mampu melaksanakan independent judiciary,” paparnya.

Putusan MK ini juga menjaga hak konstitusional rakyat untuk memberikan suaranya dan memastikan suaranya diberikan kepada orang yang paling tepat menurutnya. Keterbukaan pada pilihan-pilihan inilah yang sebenarnya menjadi semangat dasar sistem proporsional terbuka. Semangat yang juga menjadi pendorong bagi lahirnya Orde Reformasi. Jadi sudah benar kiranya sistem proporsional terbuka ini merupakan kehendak rakyat. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat