visitaaponce.com

Wamen ATRBPN Tinjau Sengketa Lahan Vihara Amurva Bhumi

Wamen ATR/BPN Tinjau Sengketa Lahan Vihara Amurva Bhumi
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni berkunjung ke Vihara Amurva Bhumi(MI/HO)

WAKIL Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni berkunjung ke Vihara Amurva Bhumi yang tengah berkonflik dengan pihak swasta, Senin (19/6)

Vihara yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Satrio No 2 Karet Semanggi, Jakarta Selatan, tersebut mendapatkan gugatan dari pihak swasta ke pengadilan karena akses masuk ke Vihara dianggap tumpang tindih. Padahal menurut penuturan pihak Wihara, tanah tersebut mereka dapatkan dari hibah.

Baca juga: Yayasan Margasatwa Tamansari Tolak Niat Pemkot Bandung Ambil Alih Kebun Binatang

Ketua Umum Persatuan Umat Budha Indonesia (Permabudhi), Philip Kuncoro Wijaya, yang hadir dalam pertemuan tersebut mengaku pihaknya sedang menjadi korban, dan sedang berupaya mencari keadilan. Ia bersyukur mendapatkan perhatian dari pemerintah.

“Kita berada dalam posisi menjadi korban, kita mulai berupaya. Dan upaya kita diperhatikan oleh Pak Wamen,” ucap Phillip lewat keterangan yang diterima.

Baca juga: Menteri Hadi: Hotline Pengaduan ATR/BPN Sudah Terintegrasi dengan Seluruh Kantor BPN

Saat memberikan pengarahan, Raja Antoni menjelaskan, kejadian yang dialami oleh Vihara tersebut bukan hanya bertentangan dengan konstitusi tetapi juga dengan niat baik yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN untuk melakukan sertifikasi terhadap seluruh rumah ibadah.

“Saya turut prihatin dengan berita yang kita baca bahwa ada vihara dengan usia lebih dari seratus tahun, dan akses masuknya diambil oleh pihak lain,” ucap Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.

Mantan Direktur Eksekutif MAARIF Institute tersebut melanjutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi serta melakukan kajian supaya dapat menghadirkan keadilan bagi Vihara tersebut.

“Ketidakadilan yang dirasakan oleh bapak ibu ini, saya akan koordinasi dengan kanwil, kantah untuk menghadirkan keadilan bagi bapak ibu sekalian,”

Saat ditanya oleh awak media terkait sikapnya tersebut, Raja Antoni menjelaskan bahwa dirinya tidak anti bisnis dan investasi, tetapi aktivitas ekonomi yang dilakukan tidak boleh mengganggu rumah ibadah.  (H-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat