visitaaponce.com

Laporan Soal Firli Naik ke Penyidikan di Polda Metro Jaya, Kandasdi Dewas KPK

Laporan Soal Firli Naik ke Penyidikan di Polda Metro Jaya, Kandas di Dewas KPK
Konferensi pers Dewan Pengawas KPK(MGN/Fachri Audhia Hafiez)

LAPORAN yang dilayangkan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Polda Metro Jaya dikabarkan sudah naik ke tingkat penyidikan

Laporan itu terkait dugaan bocornya dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Katanya di Polda ini sudah naik ke penyidikan, begitu? Saya dengar-dengar juga begitu," kata Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6).

Baca juga : Dewas Putuskan Firli Tak Langgar Etik, Pengamat: Gagal Jaga Harapan Publik

Ia menekankan, Laporan ke Polda Metro Jaya merupakan ranah pidana bukan etik, jadi bukan ranah Dewas KPK.

"Ya itu tentunya kasusnya ruang lingkupnya beda, itu adalah ruang lingkup pidana, bukan masalah etik. Jelas? Saya pikir jelas ya," ucap Tumpak.

Baca juga : Eks Dirjen Minerba ESDM Diperiksa KPK Diduga Terkait Korupsi IUP

Di sisi lain, soal laporan dugaan pelanggaran etik Firli mengenai bocornya dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM tak diteruskan di Dewas KPK. Laporan itu tak cukup bukti untuk naik ke tahapan sidang etik.

"Dewan Pengawas KPK memutuskan bahwa laporan saudara Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan saudara Firli Bahuri melakukan kode etik membocorkan sesuatu adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilakukan ke sidang etik," kata Tumpak.

Dewas KPK menyimpulkan hal tersebut setelah meminta klarifikasi sebanyak 30 orang. Termasuk pelapor, Endar, hingga Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Menurut Tumpak, tidak ditemukan komunikasi antara Firli dengan Plh Dirjen Minerba M Idris Froyoto Sihite. Bahkan, Dewas juga tak menemukan Komunikasi dengan Arifin.

"Tidak ditemukan komunikasi saudara Menteri Arifin Tasrif yang memerintahkan saudara Idris Sihite untuk menghubungi saudara Firli," ucap Tumpak. (MGN/Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat