visitaaponce.com

Penerimaan Mahasiswa Baru Jadi Ladang Korupsi di Sektor Pendidikan

Penerimaan Mahasiswa Baru Jadi Ladang Korupsi di Sektor Pendidikan
Ilustrasi(MI)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan aksi korupsi masih banyak terjadi di sektor pendidikan. Penerimaan mahasiswa baru kerap dijadikan ladang untuk meraup keuntungan secara ilegal.

Juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan pihaknya sudah memetakan modus korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru. Kajian itu dibuat karena adanya kasus suap di Universitas Lampung (Unila).

"KPK mengidentifikasi beberapa permasalahan. Pertama, adanya ketidakpatuhan perguruan tinggi negeri (PTN) terhadap kuota penerimaan mahasiswa khususnya jalur mandiri," kata Ipi melalui keterangan tertulis, Rabu (21/6).

Baca juga: Mantan Rektor Unila Beli Emas Batangan Dari Uang Suap

Kedua, lembaga antirasuah juga melihat ada calon-calon mahasiswa terpilih padahal tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan PTN. Beberapa kandidat yang diterima bahkan memiliki ranking di bawah standar.

Ketiga, lanjut Ipi rektor kampus kerap memberikan ketentuan kelulusan sentralistik yang tidak akuntabel. Penentuan kelulusan juga kerap tidak dibarengi transparansi yang kuat.

Baca juga: LLDIKTI : Tangkap dan Bersihkan Oknum yang Cederai Sistem dan Regulasi di PTN

Keempat, KPK kerap menemukan adanya permintaan bina lingkungan dalam penerimaan mahasiswa baru. Maksud afirmasi itu tidak pernah transparan dan akuntabel.

"terakhir, adanya ketidakvalidan pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti), sehingga tidak dapat digunakan sebagai alat pengawasan dan dasar pengambilan kebijakan," tandasnya. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat