visitaaponce.com

LLDIKTI Tangkap dan Bersihkan Oknum yang Cederai Sistem dan Regulasi di PTN

LLDIKTI : Tangkap dan Bersihkan Oknum yang Cederai Sistem dan Regulasi di PTN
Terdakwa kasus suap Universitas Lampun, Karomani(Antara/Ardiansyah)

KEPALA Lembaga Layanan Pendidika Tinggi Wilayah III Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Paristiyanti Nurwardani menjelaskan, regulasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) bersifat otonomi, dimana sistem sudah disiapkan dengan transparan dan akuntabel dengan dukungan sumber daya manusia, teknologi dan input lainnya termasuk pada Jalur Mandiri penerimaan mahasiswa baru.

Ia menyebutkan, 2 kasus dugaan suap dan korupsi yang terjadi, tidak mencerminkan lemahnya sistem dalam penerimaan mahasiswa baru. 

""2 kasus terjadi, tapi 121 PTN melaksanakan seleksi mahasiswa dengan sempurna, transparan, akuntabel, amanah dan profesional," tegasnya.

Baca juga : Penghapusan Jalur Mandiri Bukan Solusi Nihilkan Kasus Suap PTN

Menurutnya, peningkatan mutu kebijakan seleksi mahasiswa baru, dilakukan secara berkelanjutan, ditambah perbaikan dan penyempurnaan sistem secara terus menerus.

Ia menegaskan, kasus yang memprihatinkan itu hanya terjadi di beberapa program studi saja, dari lebih dari 670 jenis prodi akademis dan profesi serta lebih dari 500 jenis prodi Vokasi.

Baca juga : Kasus Suap Rektor Kembali Terjadi, Pengamat Sebut Jalur Mandiri Sebaiknya Ditutup

"Jika ada beberapa oknum SDM Tim seleksi mahasiswa PTN yang korupsi, tangkap SDM yang korupsi dan segera benahi dan sempurnakan SDM, regulasi, sistem dan teknologi di PTN tersebut," tegasnya.

Selain penegakan hukum, Paristiyanti mengingatkan untuk memberikan penghargaan kepada SDM yang profesional, jujur dan amanah. Penghargaan disampaikan mulai dari PT, Rektor, Panitia dan SDM pendukung lainnya.

"Mari tangkap tikus yang menggerogoti regulasi dan sistem seleksi mahasiswa mandiri, jangan bakar lambung sistem seleksi mahasiswa mandiri, yang akan menghasilkan SDM calon pemimpin Indonesia di masa datang," pungkasnya. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat