visitaaponce.com

Survei Bikin SIM Pelayanan Polri yang Paling Merepotkan

Survei: Bikin SIM Pelayanan Polri yang Paling Merepotkan
Petugas melayani pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).(Antara)

SURVEI Populi Center mencatat pembuatan surat izin mengemudi (SIM) menjadi pelayanan Polri yang paling merepotkan. Hasil jajak pendapat itu menanyakan ke responden soal pelayanan dari kepolisian yang paling merepotkan dan menyita waktu.

"Pembuatan SIM paling merepotkan sebesar 24,8 persen," kata peneliti dari Populi Center Hartanto Rosojati dalam rilis survei bertajuk 'Masa Depan Pembangunan dan Demokrasi: Menakar Komitmen Capres 2024' di Kantor Populi Center, Jakarta Selatan, Senin, (26/6).

Laporan kasus menjadi pelayanan dari kepolisian yang paling merepotkan berikutnya sebesar 17,3 persen. Lalu, balik nama kendaraan 12,3 persen; perpanjangan STNK 6,3 persen; izin keramaian 5,8 persen; dan perpanjangan SIM 5,8 persen.

Baca juga: Kapolri Dinilai Mampu Lakukan Perubahan dari Keluhan Masyarakat

"Pembuatan SKCK/catatan kepolisian 3,7 persen. Lainnya, pajak kendaraan, tilang, dan lain-lain 0,7 persen. Menolak menjawab 23,3 persen," ujar Hartanto.

Survei Populi Center dilakukan pada 5-12 Juni 2023. Total responden mencapai 1.200 orang yang dipilih secara acak bertingkat atau multistage random sampling.

Baca juga: Korlantas Polri: Sertifikat Mengemudi Syarat SIM belum Diberlakukan

Metode survei menggunakan wawancara tatap muka dengan menggunakan aplikasi survei Populi Center. Margin of error kurang lebih 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

(MGN/Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat