visitaaponce.com

BSSN Temukan 97 Kasus TPPO Lewat Medsos Sepanjang 2023

BSSN Temukan 97 Kasus TPPO Lewat Medsos Sepanjang 2023
Ilustrasi aksi TPPO yang dilakukan lewat penipuan online di media sosial.(AFP)

BADAN Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya melakukan pemantauan terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di media sosial.

“Berdasarkan hasil pemantauan tim BSSN, terdapat data sedikitnya 97 kasus yang terjadi pada rentang waktu Januari - Juni 2023,” ungkap Juru Bicara BSSN Ariandi Putra kepada Media Indonesia, Kamis (3/8).

Lebih lanjut, tim BSSN juga mendapatkan data beberapa kasus TPPO yang mengemuka pada media sosial dan media online seperti kasus percobaan penjualan ginjal pada anak di Kalimantan, sindikat penjualan ginjal di Bekasi yang melibatkan oknum Polisi dan di Bali yang melibatkan oknum imigrasi, penipuan kerja tanpa modal dengan modus lowongan kerja review, like, dan subscribe, serta kejadian penyelamatan driver online terhadap korban penipuan lowongan kerja di sebuah ruko di Bekasi.

Baca juga: Viral Bayi di Yayasan Diambil Paksa Dinsos Tangerang, Wali Kota: Ada Indikasi TPPO

“Dari hasil pemantauan, tim BSSN melakukan analisis lebih lanjut sehingga diperoleh laporan sebagai tindak lanjut dan data dukung berupa rekomendasi kepada pemangku kepentingan terkait. Selain itu BSSN juga bekerja sama dengan platform-platform media sosial sebagai bentuk deteksi dini dalam penanganan kasus kejahatan siber,” kata Ariandi.

Baca juga: Polri Telah Selamatkan 2.221 Korban TPPO

Menurutnya, hasil pemantauan yang dilakukan BSSN terhadap kasus-kasus TPPO akan digunakan sebagai rekomendasi untuk tindak lanjut ke instansi terkait dan juga sebagai bahan pembuatan literasi digital yang dilakukan BSSN ke masyarakat agar mengenali dan tidak terjerat ciri-ciri penipuan lowongan kerja.

“Hal ini sebagai wujud sinergitas BSSN dengan Kementerian/Lembaga lain dalam rangka mewujudkan budaya keamanan siber masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat