Pukat UGM Vonis Bebas Gazalba Memperlihatkan Tren Vonis Koruptor Menurun
![Pukat UGM: Vonis Bebas Gazalba Memperlihatkan Tren Vonis Koruptor Menurun](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/bf48be089264aeaa69e06b8da0665d83.jpg)
PENELITI Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, menyebut divonis bebasnya terdakwa sekaligus Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh memperlihatkan tren vonis koruptor yang menurun.
Diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung memberikan vonis bebas kepada terdakwa sekaligus Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Dia terlibat kasus dugaan suap pengadaan perkara di Mahkamah Agung (MA). Hakim menilai tidak ada cukup bukti yang menjelaskan adanya keterlibatan Gazalba dalam kasus itu.
Baca juga: KPK Pastikan Segera Panggil Lagi Gazalba Saleh sebagai Tersangka
“Ya memang, kita sejak awal kecewa dengan putusan pengadilan negeri tapi tetap menghormati keputusan tersebut,” tutur Zaenur kepada Media Indonesia, Kamis (3/8).
Zaenur mengatakan dari catatan Pukat, ihwal pensiunnya hakim agung Artidjo Alkostar, putusan-putusan di pengadilan, khususnya di Mahkamah Agung (MA) semakin memperlihatkan tren yang mengkhawatirkan.
“Tren menurun itu ketika memutuskan perkara korupsi ini ditingkat pertama, banding maupun ditingkat MA,” ungkapnya.
Baca juga: KPK Minta PN Bandung Segera Kirim Salinan Vonis Bebas Gazalba
“Jadi memang khawatir akan tren ini. Tapi semoga upaya hukum KPK kasasi ini berhasil. Mengingat Gazalba ini juga melakukan gratifikasi dan TPPU,” tuturnya.
Zaenur pun berharap dua perkara lainnya dengan keterlibatan Gazalba bisa dibuktikan di pengadilan dan bisa menjerat Gazalba.
MA dan KY Harus Perhatian
Tak hanya itu, Zaenur mendesak lembaga-lembaga pengawas seperti MA dan Komisi Yudisial (KY) agar turut serta memberi perhatian dalam perkara ini.
“Karena perkara ini kan melibatkan banyak sekali insan pengadilan. Mulai dari hakim agung, hakim yudisial, para pegawai di MA dan juga profesi advokat yang menjadi bagian dari rangkaian kejahatan dilakukan mereka,” tuturnya.
Maka, lanjut Zaenur, perkara ini perlu perhatian khusus oleh lembaga pengawas. Hal itu untuk menghindari hal-hal yang tidak sesuai ketentuan, menghindari sikap tak profesional, tekanan, bahkan sampai rasa tidak bebas dari hakim ketika mengadili perkara.
“Tujuanya agar tetap menjaga tegak martabat dan keluhuran hakim. Bentuknya pengawasan, jika ada hakim yang menyimpang dari kode etik hakim, maka harus dilakukan pemeriksaan. Tapi tetap sekali lagi kita hormati putusan hakim,” tandasnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Kasus Korupsi Pesawat CRJ-1000, Eks Dirut Garuda Dituntut 8 Tahun Penjara
KPK: Putusan Sela Gazalba Saleh Bisa Buat Kekacauan Persidangan Tipikor
KPK Minta Pengadilan Tipikor PN Jakpus Ganti Hakim Kasus Gazalba
KPK Pelajari Putusan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Terkait Uang Pengganti
Vonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Larang Anaknya Tangisi Dirinya
KPK Menang Verzet, Batalkan Putusan Sela yang Bebaskan Gazalba Saleh
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Ahli
Kunjungan Wisata ke Jawa Barat Meningkat
Fresh & Fun, Liburan Sekolah di Bandung bersama GH Universal Hotel
Pemkot Bandung Targetkan Angka Tengkes 14% Tahun ini
Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri di Jembatan Layang Cimindi Kota Bandung
Harris Pop! Festival Citylink Gelar Aktivitas Seru Stay Fit Active In Bandung
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap