visitaaponce.com

PK Moeldoko Ditolak MA, Partai Demokrat Bisa Bernapas Lega

PK Moeldoko Ditolak MA, Partai Demokrat Bisa Bernapas Lega
Hinca Panjaitan.(Antara)

KETUA Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyambut baik keputusan Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) yang tegas menolak Peninjauan Kembali (PK) Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Penolakan ini dianggap sebagai bentuk kemenangan dari keadilan dan penyelamatan demokrasi. Hinca mengaku sudah bisa bernapas lega setelah MA memutuskan menolak PK tersebut.

"Keadilan dimenangkan dan demokrasi terselamatkan. Saya yang sedari awal turut aktif membentengi partai dari gugatan demi gugatan oleh para pembegal, akhirnya kini sudah dapat bernapas lega," ucapnya, Kamis (10/8)

Baca juga : MA Pupuskan Langkah Hukum Moeldoko Ambil Alih Demokrat

Hinca menyinggung tingkah laku Moeldoko dalam politik. Dia menyesalkan seorang jenderal menghabiskan waktunya hanya untuk menjadi sosok pembegal dan penjegal.

Padahal Moeldoko seharusnya bisa belajar dari banyak purnawirawan (Purn) TNI yang berjuang dan bergerilya secara konstitusional pada sebuah partai politik (parpol). "Entah itu untuk bergabung pada parpol tertentu atau membuat parpol sendiri. Shame on you, Pak," kata dia.

Baca juga : Pernyatan Moeldoko Berbahaya

Hinca menjelaskan semua polemik ini bermula pada Februari 2021 di mana saat itu Demokrat telah menerima sinyal bahwa akan ada tragedi politik yang melibatkan beberapa orang penting, salah satunya Moeldoko

Selain memecat kader yang dianggap berkhianat, Hinca menyebut Demokrat terus melakukan komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan seperti Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD serta Menteri Hukum dan HAM Menkumham Yasonna H Laoly.

"Untungnya, Pak Yasonna dan Pak Mahfud sedari awal tetap berdiri pada podium yang objektif. Saya menaruh hormat pada kedua orang tersebut. Tidak seperti rekannya di kabinet yang justru menjadi tukang begal," kata dia.

Hinca mempertanyakan alasan Moeldoko ngotot ingin membegal Partai Demokrat. Padahal, kekalahan Moeldoko dalam perebutan Demokrat bukan sekali dua kali terjadi melainkan sudah 16 kali.

"Sudah tercatat 16 kali Moeldoko alami kekalahan di pengadilan. Fenomena ini memicu tanya, apa yang mendorong kegigihan dalam mengajukan gugatan meskipun kekalahan telah jelas menyertai?" kata dia.

Di akhir pernyataannya, Hinca menyebut kemenangan ini merupakan persembahan para kader Demokrat untuk AHY yang tengah merayakan ulang tahun ke-45. Kemenangan ini bukan hanya sejarah bagi AHY, tapi juga bagi Demokrat. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat